Genesis: Izin Perusahaan Kayu di Bentang Seblat Layak Dicabut
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Deforestasi
Senin, 11 Mei 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pernyataan Menteri Kehutanan, Raja Juli, soal evaluasi Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Bentara Agra Timber (PT BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (PT API) pasca-berulangnya kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), serta terus berlangsungnya tekanan terhadap hutan Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu, mendapat respons positif dari kelompok masyarakat sipil.
Menurut Genesis Bengkulu, kondisi yang terjadi di dalam konsesi PBPH dua perusahaan itu telah menunjukkan situasi serius, yang sudah sepatutnya ditindak-lanjuti melalui evaluasi menyeluruh hingga pencabutan izin, serta langkah pemulihan kawasan hutan secara berkelanjutan. Sebab Genesis menemukan adanya aktivitas pembukaan hutan yang masih terpantau berlangsung pasca-operasi penertiban yang dilakukan pemerintah pada awal 2026.
“Berdasarkan pemantauan citra satelit yang dilakukan Genesis, pada periode Februari hingga April 2026, telah terjadi degradasi hutan seluas 410 hektare pada wilayah konsesi PT BAT dan 792 hektare pada konsesi PT API,” ujar Egi Saputra, Direktur Eksekutif Genesis Bengkulu, Jumat (8/5/2026).
Temuan tersebut, imbuh Egi, menunjukkan bahwa operasi penertiban belum sepenuhnya menghasilkan efek pengamanan permanen terhadap kawasan. Kondisi ini berpotensi menciptakan window of opportunity deforestation, yakni situasi ketika lemahnya pengawasan dan kekosongan kontrol membuka peluang terjadinya percepatan perambahan dan kehilangan tutupan hutan.
Lebih lanjut Egi mengatakan, Genesis menilai bahwa persoalan yang terjadi di kawasan PBPH PT BAT dan PT API tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus biasa. Berulangnya kematian gajah sumatera, terus berlangsungnya kehilangan tutupan hutan, serta lemahnya pengendalian kawasan menunjukkan adanya krisis pengelolaan kawasan hutan yang harus segera ditangani secara serius.
“Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya langkah pengamanan permanen terhadap kawasan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan oleh perusahaan, serta penegakan tanggung jawab pemulihan ekologis atas kerusakan yang terjadi di dalam area PBPH,” katanya.
Genesis juga menegaskan bahwa perlindungan Bentang Alam Seblat tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan tutupan hutan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan habitat penting gajah sumatera dan satwa lain di Provinsi Bengkulu. Hilangnya tutupan kawasan hutan secara terus-menerus akan memperbesar ancaman fragmentasi habitat dan konflik satwa-manusia di masa mendatang.
“Genesis akan terus melakukan pemantauan independen terhadap perkembangan kondisi kawasan dan mendorong keterbukaan informasi serta langkah nyata pemerintah dalam memastikan penyelamatan hutan dan perlindungan habitat satwa berjalan secara berkelanjutan,” ucap Egi.


Share