PSN Tambak Udang Ancam Sabana NTT
Penulis : Aryo Bhawono
Ekosistem
Senin, 18 Mei 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Tambak udang skala besar di Nusa Tenggara Timur mengancam ekosistem sabana. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menganggap proyek ini, selain merusak lingkungan berpotensi menciptakan krisis ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.
Proyek tambak udang terintegrasi ini dikembangkan dengan konsep Integrated Shrimp Farming (ISF), mencakup luasan sekitar 2.000 hingga 2.150 hektare di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Walhi NTT menyebutkan proyek ini merupakan bentuk eksploitasi ruang hidup.
Sabana merupakan ekosistem hidup yang memiliki fungsi ekologis penting, menyimpan karbon, menjaga keseimbangan tata air, melindungi struktur tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna. Proyek tambak udang berada di bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis sangat penting sebagai penyimpan dan pengatur cadangan air alami. Kawasan karst merupakan sistem ekologis yang rentan rusak dan memiliki kemampuan terbatas untuk dipulihkan apabila telah dieksploitasi secara besar-besaran.
Sistem hidrologi alami berpotensi rusak sehingga mempercepat krisis air bersih, serta meningkatkan risiko kekeringan di wilayah yang memang selama ini rentan mengalami krisis air.
Pembukaan ribuan hektar lahan juga akan meningkatkan kadar garam tanah, merusak kesuburan alami, serta menghilangkan kemampuan ekosistem dalam menyerap dan menyimpan air. Akibatnya, masyarakat akan menghadapi ancaman kekeringan lebih parah pada musim kemarau dan risiko bencana ekologis pada musim hujan.
Selain itu, proyek ini berpotensi memicu hilangnya keanekaragaman hayati dalam skala besar. Berbagai spesies yang bergantung pada ekosistem sabana akan kehilangan habitat. Kehilangan ekologis seperti ini tidak dapat dihitung hanya dengan angka investasi atau nilai ekonomi jangka pendek.
Selama ini masyarakat memanfaatkan ekosistem itu sebagai penggembalaan ternak, menjalankan tradisi, dan mempertahankan identitas budaya mereka secara turun-temurun.
Pemantauan yang dilakukan Walhi NTT menunjukkan lokasi proyek berada sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 700 meter dari rumah warga. Masyarakat pun terancam pencemaran udara, bau limbah tambak, kebisingan aktivitas industri, hingga pencemaran sumber-sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Tambak udang dikenal sebagai industri yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari sisa pakan, bahan organik, antibiotik, hingga bahan kimia lain yang berpotensi mencemari tanah dan air. Dalam berbagai kasus di Indonesia, ekspansi tambak udang justru meninggalkan kerusakan lingkungan berkepanjangan, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, serta konflik sosial akibat perebutan ruang dan sumber daya air.
Divisi Hukum Walhi NYY, Yulianto Behar Nggali Mara, menilai klaim terbukanya lapangan kerja dari proyek ini hanyalah ilusi. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan manfaat ekonomi proyek skala besar semacam ini lebih banyak dinikmati investor dan korporasi, sementara masyarakat lokal justru menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan ruang hidup, dan menurunnya kualitas hidup.
“Proyek tambak udang skala besar di Sumba Timur ini memperlihatkan bagaimana kepentingan investasi kembali ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan lingkungan. Pembangunan semacam ini tidak bisa dibenarkan karena mengancam keberlanjutan sumber air, menghancurkan ekosistem sabana dan karst, serta memperbesar risiko krisis ekologis bagi masyarakat yang hidup di wilayah rentan kekeringan. Negara seharusnya hadir melindungi ruang hidup masyarakat, bukan justru membuka jalan bagi penghancuran lingkungan atas nama investasi,” kata Uyan.
Industri tambak udang skala besar kerap meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial yang berkepanjangan. Janji kesejahteraan dan lapangan kerja yang selalu dijadikan alasan utama proyek-proyek seperti ini sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Ketika lingkungan rusak, sumber air tercemar, dan ruang hidup masyarakat hilang, maka masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling menanggung beban.
“Karena itu, WALHI NTT menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan ekologis dan hak-hak masyarakat demi keuntungan segelintir pihak,” lanjutnya.
Lapangan kerja yang dijanjikan umumnya bersifat terbatas, tidak stabil, dan tidak menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat setempat. Sebaliknya, masyarakat berpotensi kehilangan sumber penghidupan tradisional yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Ia mendesak pemerintah segera dilakukannya kajian lingkungan hidup yang independen, transparan, partisipatif, dan berpihak pada keselamatan ekologis serta hak-hak masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan kawasan sabana dan bentang alam karst sebagai ekosistem penting penyangga kehidupan masyarakat Sumba Timur.


Share

