KLHK Tertibkan Sawit dan Karet di Areal Taman Nasional

Penulis : Redaksi Betahita

Konservasi

Rabu, 12 September 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Edward Sembiring, Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera mengatakan KLHK melakukan penertiban terhadap ratusan batang pohon kelapa sawit dan karet yang berada di areal Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Penertiban ini merupakan operasi persuasif yang dilakukan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser kepada para petani dan penggarap, yang telah menguasai dan menanami lahan yang termasuk dalam kawasan TNGL,” katanya melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/9).

Menurutnya, para penggarap yang tanamannya dihancurkan akan diberikan hak kerja sama pengelolaan hutan penyangga di sekitar TNGL, dengan syarat harus menanam tanaman hutan, seperti durian, jengkol, mahoni atau tanaman buah-buahan yang berkayu besar. Penertiban ini dilakukan dengan memotong dan menumbangkan ratusan pohon kelapa sawit dan pohon karet milik penggarap.

Edward menjelaskan lokasi penertiban ini terletak di dua tempat, pertama Desa Sekoci Kecamatan Besitang dan Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok. Di Desa Sekoci jumlah pohon kelapa sawit yang dipotong berjumlah 230 batang dengan luasan mencapai hampir dua hektare, dengan usia pertanaman antara tiga hingga lima tahun. Sedangkan di Kecamatan Bahorok, jumlah pohon karet yang ditumbangkan mencapai 400 batang dengan luasan mencapai lima hektare.

Tampak dari ketinggian areal perkebunan sawit

Terlihat juga para petani penggarap dengan sukarela menyerahkan tanamannya untuk dihancurkan oleh petugas TNGL. Dengan kerja sama ini diharapkan para petani dan penggarap dapat sam-sama menjaga hutan yang berada di areal Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.