Lindungi Gambut, Pemerintah Resmikan Sekretariat Internasional

Penulis : Redaksi Betahita

Gambut

Rabu, 31 Oktober 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan Sekretariat Interim Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC) di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. Sekretariat ini akan menjadi pusat penelitian dan pengembangan pengetahuan terkait dengan tata kelola gambut yang berkelanjutan di Indonesia.

"Kami melihat kebutuhan untuk mengumpulkan pengetahuan yang ada dan mengembangkan kapasitas lebih lanjut untuk dapat meningkatkan aksi berbasis sains tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara tropis lainnya," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam peluncuran Sekretariat Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional yang dihadiri perwakilan instansi pemerintah, mitra internasional, sektor swasta, dan masyarakat sipil di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa.

"Sebagai sebuah entitas, pusat ini akan menjadi rumah bagi ilmu pengetahuan lahan gambut tropis global, dialog kebijakan, upaya pembangunan kapasitas, serta koordinasi internasional dan pengembangan strategi bagi pengelolaan lahan gambut tropis," tambahnya.

Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC) merupakan kelanjutan dari Inisiatif Lahan Gambut Global (Global Peatland Initiative) yang diprakarsai pada 2017 oleh negara-negara dengan lahan gambut luas serta organisasi internasional untuk menyelamatkan lahan gambut sebagai penyimpan cadangan karbon organik terbesar di dunia. Di antaranya adalah Indonesia, Republik Kongo, dan Republik Demokratik Kongo serta UN Environment, Pusat Penelitian Kehutanan Internasinal (CIFOR), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Soft launching of the Interim Sekretariat of International Tropical Peatland Center

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal CIFOR Robert Nasi mengatakan bahwa lahan gambut tropis memainkan peran yang besar, tidak hanya dalam iklim global, tetapi juga dalam banyak layanan ekosistem yang disediakan oleh lahan gambut.

“Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional akan memastikan bahwa dunia memiliki alat yang dibutuhkan untuk melestarikan dan mengelola lahan gambut tropis, didukung oleh informasi dan analisis yang kredibel dan independen,” kata Nasi.

Total luas lahan gambut di Indonesia mencapai 15,4 juta hektar yang tersebar di delapan provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat. Selama bertahun-tahun, lahan gambut yang terbakar merupakan salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Akibatnya masif, mulai dari kerusakan ekologi, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi yang besar.

Pada 2015, pemerintah mendirikan Badan Restorasi Gambut dan melakukan berbagai upaya untuk melestarikan gambut mulai dari pembasahan kembali lahan gambut hingga mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Moratorium Izin Hutan dan Lahan Gambut pada 2017.

Sekretariat sementara Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional akan bertempat di Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK (FOERDIA) dan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) di Bogor, Jawa Barat.