Kondisi Terumbu Karang Indonesia Jelek, KKP: Segera Kami Pulihkan

Penulis : Redaksi Betahita

Konservasi

Selasa, 30 Oktober 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berupaya untuk kembali menyehatkan kondisi terumbu karang di Indonesia. Menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 2017, ada 33,33 persen karang di Indonesia bagian barat berstatus jelek dan hanya 8,97 persen dalam kondisi sangat baik.

Data yang sama menyebutkan ada 37,1 persen terumbu karang dengan kondisi jelek dan kondisi baik hanya 4,91 persen. Sedangkan di Indonesia bagian timur hanya karang dengan kondisi jelek memiliki persentase 35,1 persen dan baik hana 4,05 persen.

“Konservasi terumbu karang sudah mendesak,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti, saat ditemui di Our Ocean Conference 2018 di Bali Nusa Convention Center, Bali, Senin, 29 Oktober 2018.

Menurut Brahmantya, Indonesia sama seperti Monako dan Australia yang memiliki perhatian khusus soal pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. Dia mengatakan, salah satu penyebab kondisi terumbu karang yang terus adalah perubahan iklim yang masif.

Ilustrasi terumbu karang

Brahmantya mengatakan, beberapa langkah yang sudah ditempuh pemerintah ialah dengan melarang pengambilan karang dari laut. Selain itu, pemerintah juga tidak mengeluarkan sertifikat sehat (healty certificate) untuk terumbu karang agar tak ada lagi ekspor karang.

“Karena itu kami terus membutuhkan dukungan dari masyarakat, pelaku industri, dan semua pihak berkepentingan agar kondisi karang kita kembali baik,” ujar Brahmanty.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah, mengatakan sedang mengevaluasi lokasi yang karangnya dieksploitasi untuk ekspor. Hasilnya, kata dia, akan diumumkan bulan depan bersama status karang terbaru.

teras.id