LIPI: Terumbu Karang Bisa Dipanen tanpa Merusak, Ini Caranya

Penulis : Redaksi Betahita

Konservasi

Jumat, 30 November 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Di samping menerima mandat sebagai walidata Terumbu Karang Indonesia yang harus menyampaikan perbaruan status setiap tahunnya,   Pusat Penelitian Oseanografi LIPI juga mempunyai tanggung jawab sebagai Scientific Authority untuk menilai potensi sumberdaya dan pemanfaatan biota laut yang berkelanjutan dan lestari.

Baca: Ini Status Terkini Terumbu Karang Indonesia 2018

Dirhamsyah, Kepala Pusat Penelitian Oseanografi mengatakan, salah satu pemanfaatan sumberdaya karang yang potensial adalah transplantasi karang, Kegiatan transplantasi karang dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal dan mengurangi pengangguran karena mampu menyerap tenaga kerja hingga 12.000 orang.

“Oleh karena itu layak bagi Indonesia untuk memelihara dan mengelola terumbu karang yang kita miliki secara berkelanjutan,” katanya.

Pusat Penelitian Oseanografi. foto: LIPI-Pusat Penelitian Oseanografi

Dirham mengatakan bahwa pengambilan karang alami oleh nelayan maupun pengusaha yang memenuhi standar Non Detrimental Finding (NDF) yang ditetapkan CITIES, terbukti tidak merusak. Berdasarkan hasil kajian Puslit Oseanografi yang dilakukan di beberapa propinsi tempat pengambilan karang, kegiatan tersebut ternyata tidak menyebabkan terjadinya kerusakan maupun penurunan yang signifikan terhadap populasi karang di alam.

“LIPI sangat merekomendasikan agar pemanfaatan sumberdaya terumbu karang dapat dilakukan melalui budidaya dengan cara transplantasi karang baik in-situ maupun ex-situ demi mencapai pengelolaan  terumbu karang yang berkelanjutan dan lestari,” katanya