Pemerintah Tak Mau Ulangi Kesalahan Soal Karhutla

Penulis : Redaksi Betahita

Karhutla

Senin, 03 Desember 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengklaim Indonesia telah belajar banyak dari kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dan gambut yang rutin terjadi hampir selama dua dekade. Pemerintahan tak mau mengulangi kesalahan yang sama karena merugikan lingkungan, kesehatan, ekonomi dan juga kehidupan sosial masyarakat.

Baca: Kolaborasi Lindungi Gambut, Pemerintah Indonesia Resmikan Sekretariat Internasional

"Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut," katanya seperti dikutip antaranews, Senin (3/12), di Jakarta.

Dikatakannya, melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan PP 57/2016 tentang Perlindungan dan pengelolaan lahan gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Kabut asap terlihat dari jalan di Sumatera Selatan pada karhutla 2015.

Indonesia juga bentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki konstruksi restorasi gambut dan operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan gambut.

"Saat ini sekitar 177 pemegang konsesi telah mengembangkan rencana dan melaksanakan restorasi gambut sampai 2026," katanya.

Pemerintah Indonesia telah menempatkan restorasi lahan gambut sebagai strategi utama mengurangi emisi di sektor kehutanan.

“Komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial atau program konsesi hutan desa” tegasnya.

"Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 4-7 persen dari kawasan hutan tetapi setelah 2015 meningkat secara signifikan menjadi 27-33 persen," kata Siti Nurbaya.

Pengalaman. Capaian-capaian langkah koreksi sektor kehutanan, terutama dalam hal tata kelola gambut, kembali disampaikan saat Siti Nurbaya menjadi pembicara kunci pada dua pertemuan lanjutan antarnegara peserta konferensi.

Di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global dan sektor swasta.

Indonesia juga berbagai pengalaman penting untuk pengelolaan lahan gambut tropis dunia, khususnya dalam 'South-South Dialogue'. Teknik modern dan canggih dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran telah dikembangkan.

Selain itu telah dilakukan inventarisasi ekosistem gambut Indonesia dalam bentuk Peta Hidrologi Gambut (Kesatuan Hidrologis Gambut/KHG) sebagai referensi untuk pemetaan yang lebih rinci di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Peta-peta ini menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 juta hektare (ha), sekitar 9,16 juta hektare di antaranya berlokasi di Sumatera; 8,39 juta hektare di Kalimantan; 60 ribu hektare di Sulawesi dan 6,53 juta hektare di Papua.

Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektare ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020.

"Memulihkan lahan gambut kami bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi," katanya.