Pemda DKI Usut Pembuang Limbah B3 di Marunda
Penulis : Redaksi Betahita
Lingkungan
Selasa, 08 Januari 2019
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan gundukan material menyerupai pasir di tujuh lokasi di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3
“Kita mendapatkan sampel di tujuh titik yang terindikasi diduga limbah B3,” kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Agung Pujo Winarko saat dihubungi, Senin malam, 7 Januari 2019.
Baca: Limbah Detergen yang Dibuang ke Kali, bisa Sebabkan Kematian massal Ikan di Laut
Agung mengutarakan, Dinas Lingkungan DKI bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang melakukan uji laboratorium kandungan material. Karena itu, pemerintah belum dapat menyimpulkan apakah gundukan sebanyak beberapa meter kubik itu berupa pasir, tanah, atau limbah B3.
Secara kasat mata, Agung menjelaskan, material tampak seperti pasir yang halus. Warnanya coklat agak muda dan lebih hitam saat dikeruk.
Dinas LH DKI dan Kementerian LHK menemukan gundukan diduga limbah B3 saat turun ke lapangan pada 2 Januari 2019. Lokasi yang didatangi, yakni SDN Marunda 02 Pagi dan Rumah Susun Marunda. Tinjauan ini berawal dari laporan warga kepada Dinas LH DKI pada 31 Desember 2018.
Menurut Agung, tim pertama kali menemukan gundukan material diduga limbah B3 di depan SDN 02 Marunda Pagi. Titik selanjutnya masih di sekitaran sekolah, kira-kira sejauh 20 meter dari titik pertama. “Titik tiga dan empat di dekat empang milik warga. Kira-kira 50 meter dari sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya, gundukan material serupa ditemukan di tiga titik sekitar Rusun Marunda. Hingga kini pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium. Kementerian LHK mengundang Dinas LH DKI untuk merapatkan temuan dugaan limbah B3 tersebut hari ini.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencari pembuang pasir yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3. Limbah beracun itu ditemukan di sekitar Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Staf Seksi Pengaduan dan Sengketa Dinas Lingkungan Hidup M. Yamin menyebut untuk sementara ini pihaknya mengamankan barang bukti pasir diduga limbah B3 Spent Bleaching Earth (SBE) dari jangkauan warga.
“Baru mengamankan saja (pasir) ini ‘kan barang bukti. Selanjutnya, kita cari siapa pemilik barang ini, sementara kita amankan ini dari bahaya untuk masyarakat,” ujar M. Yamin di Jakarta, Senin 7 Januari 2019.
Ia menyebutkan akan ada sejumlah sanksi untuk pelaku apabila semua bukti tentang pencemaran lingkungan sebagai dampak pembuangan limbah B3 tersebut telah terkumpul.
Dinas Lingkungan Hidup DKI berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengamankan barang bukti. “Kalau sudah bukti lengkap siapa-siapanya, baru kita akan menentukan itu,” ujar dia.
Gundukan itu diberikan seseorang kepada warga setempat, yang tidak mengetahui bahwa butiran berwarna cokelat mirip pasir tersebut limbah berbahaya. Masyarakat yang menerima pasir diduga limbah B3 tidak dikenai sanksi karena tidak tahu bila pasir itu adalah limbah berbahaya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI hanya mengimbau mereka untuk lebih berhati-hati terhadap dampak limbah tersebut. “Jangan menerima sesuatu yang gratis atau murah walaupun itu dibutuhkan. Padahal itu berbahaya buat lingkungan, terlebih orangnya,” katanya