Limbah B3 Marunda, Warga Minta Pemprov DKI Membuangnya
Penulis : Redaksi Betahita
Konservasi
Kamis, 10 Januari 2019
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Ketua RW7 Kelurahan Marunda, Jana Didi, meminta Pemerintah DKI segera membuang pasir limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di sekitar Rusun Marunda. Warga Marunda khawatir limbah B3 itu melukai anak-anak mereka karena gundukan itu sering dipakai bermain.
Baca: Limbah B3 Marunda Dibeli Warga untuk Menguruk Tanah
“Harapan saya dan warga agar dinas terkait angkat limbah ini secepatnya,” kata Jana saat ditemui di rumahnya, Selasa, 8 Januari 2019.
Ia menuturkan Selasa pagi sejumlah aparat pemerintah mulai dari lurah, camat sampai Wali Kota Jakarta Utara telah meninjau lokasi tempat limbah itu dibuang. Namun, limbah tersebut belum bisa langsung diangkat karena jadi barang bukti.
Jika limbah itu tidak segera dibuang, kata dia, semestinya pemerintah harus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait bahayanya. Sebab, saat ini warga justru tertarik membeli limbah itu untuk bahan urukan karena harganya yang murah.
“Sosialisasinya kemarin juga tidak ada. Jadi warga tidak tahu kalau yang dibelinya adalah limbah,” ucapnya.
Jana menuturkan ada dua orang warganya yang membeli limbah tersebut untuk menguruk tanah. Mereka membeli limbah tersebut seharga Rp 200 ribu satu truk.
Limbah itu, kata dia, dibawa ke dua lokasi di sekitar Rusun Marunda pada Desember 2018. “Limbah tersebut dimasukkan sekitar pukul 01.00-02.00 dinihari.”
Gundukan limbah B3 di dekat Rusun Marunda itu mencapai tinggi 1-1,5 meter. Dari jauh limbah industri minyak goreng itu tampak seperti gundukan pasir pantai. Namun, setelah didekati gundukan tersebut seperti tepung dan sedikit lengket serta berbau minyak dengan aroma pekat yang menusuk hidung.