Selundupkan Kulit Ular Python asal Indonesia, Selebgram Inggris Dihukum
Penulis : Redaksi Betahita
Konservasi
Kamis, 24 Januari 2019
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Seorang wanita muda Inggris, Stephanie Scolaro, 26 tahun, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Inggris karena menyelundupkan topi dan tas berbahan kulit ular python asal Indonesia.
Selebgram dengan lebih dari 100 ribu followers ini, menurut Thesun, Selasa, 22 Januari 2019, dibebaskan dari penjara setelah mengakui penyelundupan topi dan tas kulit ular sanca yang terancam punah ke Inggris.
Baca juga: BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Sebagai gantinya, ia dihukum melakukan kerja sosial selama 160 jam dengan masa percobaan 2 tahun. Scolaro, anak raja minyak asal Italia ini, sebelumnya dituduh melakukan penjualan binatang yang diperoleh secara tidak sah dan melakukan penyelundupan.
Dalam persidangan, sosialita ini terungkap telah menyelundupkan topi bisbol dan tas senilai lebih 17 ribu pound (sekitar Rp314 juta) dari Indonesia. Model pakaian renang ini kemudian menjual barang-barang ilegal tersebut di situs web yang disebut SS Python atau ke outlet mode lainnya.
Hakim Michael Gledhill menilai Scolaro “benar-benar egois” dan mempunyai pandangan yang sempit pada perlindungan satwa liar.
Polisi melakukan penyelidikan pada perdagangan kulit ular Scolaro pada November 2017 setelah sebuah paket berisi 10 topi kulit ular dan dua tas ditahan di bandara Leipzig di Jerman.
Petugas menyita 35 topi ilegal selama penyelidikan, serta tas yang diiklankan dijual masing-masing seharga £ 2.800.
Jaksa Gregor McKinley mengatakan, ada konvensi internasional yang melarang ekspor, impor dan penjualan barang-barang ini.
Dalam akun instagramnya, Scolaro melakukan pembelaan atas hukuman karena memperdagangkan dan menyelundupkan barang berbahan ular python yang dilindungi. “Saya tidak tahu ini salah,” katanya.