Masyarakat Adat Kinipan Gelar Aksi Meratap Massal

Penulis : Redaksi Betahita

Agraria

Rabu, 30 Januari 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Puluhan warga desa dan Komunitas Masyarakat Adat Laman Kinipan, Kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, beramai-ramai menggelar aksi meratap massal dan tanam pohon di lokasi landclearing atau pembukaan lahan perkebunan sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML), Sabtu, 19 Januari 2019. Aksi warga tersebut merupakan buntut dari adanya konflik lahan, yang muncul akibat pembukaan perkebunan sawit.

Dalam aksi tersebut, beberapa tokoh dan tetua adat Desa Kinipan menyuarakan ratap isi hatinya lewat beragam cara. Salah satunya melalui syair. Seperti yang dilantunkan Kartinus, salah seorang tetua adat Desa Kinipan.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun: Hutan Sosial 2,5 Juta Ha, Hutan untuk Sawit 5,4 Juta Ha

Dalam syairnya, pria paruh baya tersebut menyampaikan rasa sedih dan ketidakberdayaannya menghadapi hutan warisan leluhur yang kini telah gundul akibat pembukaan lahan perkebunan sawit.

Kartinus bersama tokoh adat Desa Kinipan, membacakan syair ratapannya dalam Aksi Meratap Massal dan Tanam Pohon di lokasi lahan yang sudah dibabat dan dibersihkan untuk perkebunan sawit PT SML, Sabtu (19/1/2019)./ Foto: Raden Ariyo Wicaksono Betahita.id

“Desa kami hutan rimba warisan nenek moyang kami, terbentang agung. Hutan itulah sumber napas hidup kami sampai turun temurun. Kami semua menjaga kelestariannya dan nanti akan kami wariskan kepada anak cucu kami.

Tetapi manusia tak bermartabat tidak tahu adat tidak berdaulat. Bukit-bukit itu dibalikkannya, lembah-lembah serta sungai-sungai ditimbunnya. Dengan puing-puing pohon raksasa. Rusuh binasa punah hutan rimba sudah tiada.

Apakah ada gempa? Oh tidak-tidak, tidak ada gempa itu perbuatan manusia hebat tapi tak bermartabat. Kami tak berdaya, tanah kami yang dirampasnya, tinggal air mata. Batin kami terbabat, luka. Oh Tuhan semesta alam sia-sialah pemberianmu itu.

Kami percaya akan janjimu. Engkau akan menentang orang-orang congkak dan membela orang-orang tak berdaya. Jadilah seperti sabdamu itu. Amin amin amin,” kata Kartinus membacakan syairnya dalam Aksi Meratap Massal di lokasi lahan yang disengketakan, Sabtu (19/1/2019) lalu.

Menurut Ketua Komunitas Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing, Aksi Meratap Massal ini digelar dengan maksud agar masyarakat adat Desa Kinipan bisa lebih leluasa menumpahkan kesedihannya sembari melihat secara langsung hutan peninggalan moyangnya yang kini hancur akibat pembukaan perkebunan sawit. Aksi tersebut juga sebagai perwujudan dari rasa sesal dan rasa tidak berdaya warga mempertahankan tanah warisan leluhur dari ekspansi pembukaan perkebunan sawit.

“Meratap itu berarti menangis. Kami merasa sangat sedih melihat keadaan tanah hutan peninggalan leluhur dan para pendahulu kami yang kini sudah hancur, gundul akibat pembukaan lahan perkebunan sawit,” ujar Effendi Buhing, Senin (28/1/2019).

Effendi Buhing menuturkan, penggundulan hutan secara besar-besaran, apalagi untuk tanaman monokultur seperti sawit, menghadirkan kesedihan bagi warga Kinipan. Karena bagi warga Desa Kinipan, hutan memiliki arti yang sangat penting dan pengelolaannya pun dilakukan dengan berdasar kearifan lokal dan norma-norma hukum adat yang berlaku.

“Masyarakat Kinipan telah mendiami wilayah adat tersebut sejak sekitar 1870. Para penduduknya telah hidup dan bermukim dengan adat budaya dan tradisi yang sudah melekat secara turun temurun. Seperti berladang, berburu, meramu, mencari kayu untuk bahan baku bangunan tempat tinggal dan lain sebagainya. Yang kesemuanya dilakukan dengan memanfatkan hutan.”

Hutan yang sebagian di antaranya kini telah dibabat untuk perkebunan sawit tersebut juga merupakan sumber penghidupan dan ekonomi masyarakat. Hutan tersebut sejak dulu menjadi tempat masyarakat mencari madu hutan di pohon tapang, mencari damar di pohon pantung/pantong dan pohon pakit, rRotan, buah-buahan dan hasil alam lain . Sampai saat ini warga Kinipan masih memanfaatkan hutan tersebut sebagai sumber obat-obatan tradisional.

Dalam aksi tersebut, selain melantunkan syair-syair dan ratapan tangis, masing-masing warga Kinipan yang hadir dalam aksi tersebut juga melakukan penanaman beragam jenis tumbuhan, baik tanaman buah, tanaman perdu dan pepohonan di lokasi lahan yang telah dibuka oleh PT SML. Menurut Effendi Buhing, penanaman pohon tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan warga, dalam upaya mempertahankan lahan yang kini terancam akan dikuasai perusahaan.

Warga Kinipan menanam pohon di lokasi lahan yang telah dibabat oleh PT SML untuk dijadikan perkebunan sawit, Sabtu (19/1/2019).

“Berdasarkan hasil overlay peta wilayah adat yang kami buat dan peta izin perkebunan PT SML, diperkirakan kurang lebih sekitar 11 ribu hektare lahan wilayah adat Kinipan masuk dalam izin perkebunan sawit PT SML. Kini sekitar 2 ribu hektare di antaranya telah dalam kondisi terbabat,” kata Effendi Buhing.

Dihubungi terpisah, Direktur PT SML, Haerudin Tahir mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Kinipan, terkait pembukaan perkebunan sawit, yang lokasinya sebagian di antaranya berada di Kinipan. Menurut Tahir beberapa warga masyarakat di desa tersebut menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan.

“Bahkan sudah melakukan pengukuran lahan untuk diserahkan kepada PT SML. Namun demikian hingga saat ini PT SML belum melakukan pembukaan lahan pada areal yang masuk dalam Desa Kinipan,” kata Tahir menjawab pertanyaan betahita.id sampaikan melalui email, Sabtu (26/1/2019).