Kronologi Tewasnya Golfrid Siregar

Penulis : Redaksi Betahita

Hukum

Jumat, 11 Oktober 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar meninggal di rumah sakit, Minggu, 6 Oktober 2019. Empat hari sebelumnya, ia ditemukan terluka di pinggir jalan.

Karena lukanya yang parah, Golfrid akhirnya meninggal. Semula polisi menyatakan ia menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Belakangan polisi melakukan penyelidikan ulang dan melakukan otopsi. Sejauh ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan.

Berikut kronologi insiden kematian Golfrid menurut Walhi:

Hari Waktu Keterangan Sumber
Rabu, 2 Oktober 2019 Pukul 17.00 WIB Golfrid diketahui pergi dari rumah untuk mengantar paket ke JNE dengan mengenakan helm Keluarga
  Pukul 20.00 - 23.00 WIB

 

Golfrid diketahui pergi mengunjungi rumah Bapa Uda (Om/Paman) nya  di wilayah Marendal, Medan. Terakhir kali Gofrid diketahui bermain ‘dam’ di warung dekat rumah Bapa Uda nya, sebelum ditegur oleh Bapa Udanya untuk segera pulang Keluarga
Kamis, 3 Oktober 2019

Golfrid Siregar, advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara. Kredit: Walhi
Pukul 01.00 – 03.00 WIB

 

Golfrid ditemukan tidak sadarkan diri dan tanpa identitas di fly over sekitaran Jamin Ginting oleh tukang becak, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati di Jln. AH Nasution (simpang sejati - sekitar 1 km dari fly over). Karena tidak adanya identitas, RS Mitra Sejati melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Polrestabes Medan. Di RS Mitra Sejati, Golfrid hanya mendapatkan first aid. Karena kondisi Golfrid yang kian memburuk, Kepolisian kemudian membawa ke RSUP Adam Malik, Medan Tuntungan.

Tidak ada penanganan yang berarti karena tidak adanya identitas dan izin dari keluarga

Kepolisian yang mendapatkan informasi dari Rumah Sakit.
  Pukul 11.00 WIB

 

Keluarga (Bapa Uda) mendapat kabar dari Kepolisian tentang kejadian yang menimpa Golfrid. Kepolisian berhasil melacak informasi keluarga melalui pelat sepeda motor yang dibawa Golfrid Keluarga
  Pukul 11.40 WIB Keluarga datang ke RSUP Adam Malik WALHI Sumut
  Pukul 12.00 WIB Kabar tentang peristiwa yang menimpa Golfrid sampai ke Direktur ED WALHI Sumatera Utara via telepon dari Rido Pandiangan dari PERADI dan Joyce Novelin dari PBHI WALHI Sumut
  Pukul 14.00 WIB Rekan-rekan dari WALHI Sumatera Utara (Roy, Filiya, Ari, Sandra, Cici, Bekmi – ELSAKA) menjenguk Golfrid di RSUP Adam Malik, dan melakukan upaya memperlancar administrasi di RSUP Adam Malik  
  Pukul 16.00 WIB Atas izin keluarga, operasi dilakukan di RSUP Adam Malik Keluarga
  Pukul 18.00 WIB Roy dari ED WALHI Sumut melakukan pengecekan informasi keada pihak kepolisian dan mengecek sepeda motor Golfrid yang sudah diamankan di Satlantas Unit Deli Tua WALHI Sumut
  Pukul 19.30 WIB Operasi Golfrid selesai dan dipindahkan dari ruang operasi ke ruang perawatan intensif WALHI Sumut
Jum’at, 4 Oktober 2019 Pukul 13.15 WIB Rekan-rekan dari ED WALHI Sumatera Utara kembali menjenguk Golfrid di rumah sakit dan menanyakan terkait perlengkapan dan pakaian yang dipakai saat kejadian

Temuan:
– Celana tidak ada bekas gesekan seperti laiknya kecelakaan lalu lintas

– Celana yang dipakai terdapat bercak lumpur

– Baju tidak ada bekas gesekan seperti kecelakaan lalu lintas. Hanya koyakan gunting yang dilakukan RS Mitra Sejati saat penanganan pertama.

– Helm tidak ada ditemukan

WALHI Sumut
  Pukul 17.00 WIB Rekan-rekan ED WALHI Sumut melihat ke ruangan perawatan intensif

– Luka memar di mata kanan

– Tempurung kepala bagian depan sudah diangkat saat operasi dilakukan ( menurut keterangan dari dokter, tempurung kepala Golfrid remuk)

– Luka di tangan sebelah kiri seperti terkena benda tumpul

–  Selain itu tidak luka lainnya

WALHI Sumut
  Pukul 20.00 WIB Rekan-rekan WALHI Sumut dan PERADI berdiskusi dengan pihak keluarga di rumah sakit, untuk mengirimkan laporan ke kepolisian. Keluarga setuju untuk memasukkan laporan ke Polsek Deli Tua bahwa ada dugaan Golfrid bukan korban kecelakaan biasa, tetapi ada indikasi tindak penganiayaan WALHI Sumut
Sabtu, 5 Oktober 2019 Pukul 10.00 WIB Rekan-rekan dari WALHI Sumut (Filya) bersama dengan keluarga korban dan Joyce Novelin (PERADI) memasukkan laporan ke Polsek Deli Tua.

Laporan tidak diterima oleh Polsek Deli Tua, menurut mereka tempat kecelakaan masih belum diketahui, dan tidak menerima laporan terkait tindak penganiayaan dan menganggap kejadian yang menimpa Golfrid merupakan kecelakaan biasa.

Rekan-rekan yang melapor mendapatkan laporan polisi yang menyebutkan tentang kecelakaan.

Oleh Polsek Deli Tua kemudian diarahkan untuk memasukkan laporan ke Satlantas Polrestabes Medan. Tetapi laporan juga tidak diterima, dengan alasan yang sama dengan Polsek Deli Tua

WALHI Sumut
Minggu, 6 Oktober 2019 Pukul 14.40 WIB Golfrid tidak dapat bertahan lebih lama dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Adam Malik, Medan Keterangan pihak RS
  Pukul 18.00 WIB Roy Lumban Gaol membuat siaran pers terkait kejanggalan yang mengakibatkan Golfrid meninggal dunia (tekanan media kepada pihak kepolisian supaya serius mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan golfrid meninggal) WALHI-Sumut
  Pukul 18.43 WIB WALHI Sumatera Utara mengeluarkan siaran pers mengenai kematian Golfrid WALHI

Sumut

Senin, 7 Oktober 2019 Pukul 19.00 WIB Jenazah almarhum yang sempat sudah di perjalanan untuk dimakamkan di kampung halaman di Tiga Dolok, Simalungun, dibawa kembali ke RS Bahayangkara Medan untuk dilakukan autopsi, setelah Kepolisian berbicara dengan pihak keluarga WALHI Sumut
  Pukul 20.00 WIB Jenazah Golfrid diautopsi di RS Bhayangkara WALHI Sumut
  Pukul 23.30 WIB Proses autopsi selesai dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan autopsi disampaikan ke WALHI Sumut dan pihak RS menyerahkan jenazah Golfrid kepada keluarga yang diwakili oleh istri almarhum WALHI Sumut
Rabu, 9 Oktober 2019 Pukul 14.00 Rekonstruksi atau reka ulang kejadian meninggalnya Golfrid Siregar oleh POLDA Sumut di underpass Titik Kuning, Medan. Pihak Polisi menghadirkan saksi dari warga sekitar. POLDA Sumut