Lagi, Kapal Pesiar Tabrak Terumbu Karang di Raja Ampat

Penulis : Redaksi Betahita

Kelautan

Jumat, 10 Januari 2020

Editor : Redaksi Betahita

Kapal pesiar KM Lamima Surabaya menabrak terumbu karang di perairan kawasan Pulau Banos Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, awal Januari 2020.

Kapal pesiar berbendera Indonesia yang membawa wisatawan asing berwisata di Misool tersebut diduga tidak membayar retribusi masuk destinasi wisata kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Distrik Misool Selatan Kabupaten Raja Ampat, Samsul Rumasukun, saat dihubungi JUBI dari Sorong, Selasa (7/1/2020), membenarkan bahwa KM Lamima Surabaya yang membawa wisatawan asing kandas di terumbu karang perairan laut Pulau Banos dan Lenmakana Misool pada 3 Januari 2020.

Dok.kkp.go.id

Dia mengatakan bahwa kapal tersebut telah melanjutkan perjalanannya berwisata, namun insiden tersebut sedang dalam penanganan pihak Polres Raja Ampat.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah UPTD Destinasi Wisata pada Dinas Pariwista Raja Ampat, Adrianus Kaiba, yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa setiap kunjungan wisatawan di Raja Ampat wajib membayar retribusi masuk destinasi wisata.

Menurut dia, KM Lamima Surabaya yang dilaporkan kandas di destinasi wisata pulau Banos dan Lemakana Misool sejauh ini belum membayar retribusi masuk destinasi wisata kepada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Destinasi Wisata pada Dinas Pariwista Raja Ampat.

Dikatakan, saat ini Pemda Raja Ampat sedang mendorong peningkatan PAD. Salah satunya adalah retribusi masuk destinasi wisata di seluruh raja ampat. â€œKami berharap semua pelaku usaha pariwisata agar menaati aturan yang ada terutama membayar retribusi masuk destinasi wisata,” ujarnya.

Akhir Desember 2019, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengimbau kapal pesiar yang masuk ke wilayah perairannya melibatkan pemandu wisata lokal. Imbauan ini dikeluarkan menyusul peristiwa kandasnya kapal pesiar Aqua Blu di atas terumbu karang Pulau Wayag Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia, di Manokwari, Senin (30/12/2019), mengemukakan pentingnya penggunaan jasa pemandu lokal juga menghindari kecelakaan seperti menabrak terumbu karang. Ia mengatakan pemandu lokal lebih mengetahui kondisi wilayah mereka sehingga akan menghindari daerah-daerah yang rawan menimbulkan kecelakaan.

"Hanya masyarakat lokal yang mengetahui pasti kondisi wilayah dan cuaca laut daerah mereka sendiri. Mereka juga menjaga terumbu karang yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia meminta kapal pesiar yang masuk ke wilayah Papua Barat, terutama Kabupaten Raja Ampat, menaati peraturan yang berlaku di daerah tersebut serta melibatkan masyarakat lokal yang menjadi pemandu wisata. "Dengan melibatkan masyarakat lokal yang menjadi pemandu wisata kapal pesiar akan nyaman berwisata begitu pula perekonomian masyarakat lokal akan meningkat," kata dia.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Ranny Iriani Tumundo, mengatakan, sesuai aturan kapal pesiar yang melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat, wajib memberitahukan pemerintah daerah setempat dan memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengunjungi destinasi wisata.

Tidak hanya itu, kapal pesiar yang masuk ke Raja Ampat wajib membayar retribusi Tanda Masuk Kawasan Wisata (TMKW) kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Apabila kapal pesiar melakukan hal tersebut maka dinyatakan resmi melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat. Selain itu, kapal pesiar juga harus mematuhi alur pelayaran dan melibatkan masyarakat lokal yang menjadi pemandu wisata, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menabrak terumbu karang," katanya.

JUBI.CO.ID | TERAS.ID