Aplikasi Pedoman Pemadaman Karhutla Diluncurkan di Riau
Penulis : Redaksi Betahita
Karhutla
Selasa, 10 Maret 2020
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Aplikasi pedoman pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diluncurkan di Pekanbaru, Riau pada Senin, 9 Maret 2020. Dinamakan Lancang Kuning Nusantara, aplikasi itu akan menjadi standar dan rujukan untuk mencegah dan menangani seluruh daerah rawan karhutla di Indonesia.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto - salah satu yang meresmikan peluncuran - mengatakan, aplikasi tersebut memiliki fitur cukup lengkap. Contohnya, informasi pendukung arah angin, kondisi gambut di lokasi terbakar, hingga potensi awasan hujan untuk hujan buatan. Lancang Kuning juga bekerja secara real time.
“Aplikasi ini sebagai deteksi dini menggunakan penginderaan jauh dan bisa diketahui kondisi secara real time,” kata Hadi di Pekanbaru, dikutip Antara, Senin, 9 Maret 2020.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, terdapat tiga pedoman pokok dalam aplikasi tersebut. Pertama, penyediaan informasi deteksi dini dari pantauan satelit penginderaan cuaca yang menunjukkan lokasi titik panas secara real time. Data satelit yang diperoleh kemudian diberikan kepada petugas terdekat, yakni setingkat Polsek/Koramil untuk verifikasi lapangan.
Petugas lapangan kemudian harus segera melakukan pengecekan sesuai koordinat hotspot dari posko. Bila terkonfirmasi, petugas membuat laporan dengan membagi karhutla ke dalam tiga kategori yakni kebakaran ringan, sedang, dan berat.
Usai menerima laporan karhutla dari lapangan, posko memeriksa sumber daya dan peralatan pendukung di lokasi. Tim lapangan dapat langsung memadamkan bila apinya kecil. Namun, bila api membesar, personel gabungan TNI/Polri serta seluruh unsur lainnya akan diterjunkan. Tim berangkat dilengkapi dengan peralatan pemadaman, termasuk pengerahan alat berat (jika diperlukan) dan penggunaan helikopter untuk bom air dari udara.
“Untuk melakukan ini, diperlukan sinergi. Eksekusi lapangan harus satu komando,” katanya.
Aplikasi Lancang Kuning sebelumnya dibuat oleh Polda Riau, berisi prosedur identifikasi kebakaran hingga proses pemadaman kebakaran di Riau. Riau adalah salah satu provinsi yang rutin mengalami karhutla, dan termasuk provinsi yang mengalami kebakaran besar pada 2015 dan 2019. Total luas gambut di Riau mencapai 5 juta hektare, yang selalu terbakar setiap tahunnya.
Pada 2020, Riau diperkirakan akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dari tahun sebelumnya. Kondisi ini berpotensi besar menyebabkan karhutla. Data Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mencatat, sejak Januari 2020 terjadi 28 kali kejadian karhutla di Pekanbaru. Total luas terbakar mencapai 61,32 hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan jajaran TNI/Polri dalam penanganan karhutla menggunakan aplikasi Lancang Kuning. Sebelumnya Syamsuar juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla lewat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.156/II/2020. Siaga darurat di Riau berlaku selama 264 hari, sejak 11 Februari hingga 31 Oktober 2020.
Menurut Syamsuar, penanganan karhutla di Riau sangat bergantung pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, pemprov Riau akan bekerjasama membentuk tapak-tapak KPH di berbagai wilayah yang rawan kebakaran.
“Kami telah melaksanakan rapat bersama Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam rapat itu, kami akan bekerjasama dalam membentuk tapak-tapak KPH di sejumlah titik lokasi yang sering terjadi Karhutla,” katanya.