Ratusan Burung Anis Kembang Sitaan Dikembalikan ke Flores
Penulis : Betahita.id
Biodiversitas
Kamis, 18 Juni 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur menerima 115 burung anis kembang (Zoothera interpres) yang tiba di bandar El Tari, Kupang dari Surabaya, Minggu, 14 Juni 2020.
Burung dilindungi ini hasil pengungkapan penyelundupan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ans kembang akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Pulau Flores, demikian laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya pada 28 Mei 2020 menyita 204 ekor burung anis kembang yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari NTT tanpa dilengkapi dokumen.
Pada proses karantina dan penahanan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, burung-burung tersebut telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza secara Rapid Test dan hasilnya negatif. Pada 31 Mei 2020 Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menyerahkan burung anis kembang yang tersisa sebanyak 125 ekor kepada BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan perawatan sementara di fasilitas kandang transit milik BBKSDA Jawa Timur.
Dari 125 ekor burung anis kembang yang diserahkan, 10 ekor mati di kandang transit dan sisanya 115 ekor dalam kondisi liar dan sehat. Selanjutnya 115 ekor burung anis kembang ini diputuskan untuk ditranslokasi ke Balai Besar KSDA NTT melalui bandara El Tari Kupang.
“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran burung anis kembang dari wilayah Pulau Flores,” kata Kepala Balai Besar KSDA NTT, Timbul Batubara.
Timbul menjelaskan 115 ekor burung Anis kembang tersebut dibawa ke kandang penampungan sementara dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Dari hasil pemeriksaan, 114 ekor diketahui dalam kondisi sehat dan 1 ekor ada pembengkakan pada kaki, saat ini dalam perawatan.
Burung anis kembang akan berada di kandang penampungan sementara BBKSDA NTT selama 1 hingga 2 minggu untuk memastikan kelayakan kesehatan dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Lokasi pelepasliaran direncanakan di Pulau Flores dengan pengangkutan menggunakan kapal laut. Penangan satwa dari kedatangan hingga proses perawatan di kandang penampungan sementara dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19.