KLHK Lepaskan 6 Buaya di Taman Nasional Way Kambas
Penulis : Betahita.id
Biodiversitas
Selasa, 23 Juni 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan enam ekor buaya muara di Sungai Way Kanan, Taman Nasional Way Kambas, Jumat (19/06/20). Proses pelepasliaran dipimpin Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno didampingi Kepala Balai TN Way Kambas, Subakir dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi.
Buaya ini merupakan satwa titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Buaya tersebut sebelumnya direhabilitasi di Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta atau yang saat ini dikenal dengan nama Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) selama periode tahun 2012 - 2020. Keenam ekor buaya tersebut terdiri dari 4 buaya jantan Ciko dan Rambe (2012), Diki (2014) serta Gito (2020) dan 2 buaya betina Herbert (2014) dan Siri (2018).
Wiratno mengatakan bahwa keterlibatan para pihak dalam upaya konservasi satwa, yang salah satunya diwujudkan melalui program release ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem. "Kerja sama antar pihak ini juga menandakan, terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah (KLHK) dengan mitra kerja," kata Wiratno seperti dikutip siaran pers KLHK, Seasa, 23 Juni 2020.
Pelaksanaan pelepasliaran ini melibatkan beberapa pihak terkait antara lain BKSDA Yogyakarta, Balai TN Way Kambas, YKAY, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Turut hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini perwakilan dari Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, BKSDA Bengkulu. Kemudian mitra TN Way Kambas yaitu Yayasan Badak Indonesia (YABI), Rhino Protection Unit (RPU) dan Komunitas Hutan Sumatera Elephant Respond Unit (KHS-ERU).
Program pelepasliaran keenam buaya muara ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan montoring selama 14 hari yang dilakukan oleh staf TN Way Kambas. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sekitar mengenai nilai penting keberadaan buaya muara dalam ekosistem.