Dua Remaja Tewas di Lubang Tambang di Kaltim, Korban ke-39

Penulis : Kennial Laia

Tambang

Selasa, 08 September 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur kembali menelan korban. Kali ini dua remaja ditemukan tewas tenggelam di lubang tambang di Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Minggu, 6 September 2020.

MRS (14) dan MAPS (14) tenggelam sekitar jam 15.00 WITA di Danau Biru saat sedang berenang bersama tiga teman lainnya. Danau Biru adalah nama yang diberikan masyarakat pada bekas lubang tambang di Krayan Makmur itu. 

“Korban kali ini merupakan dua remaja yang saat itu sedang berwisata di Danau Biru," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Pradarma Rupang kepada Betahita, Senin, 7 September 2020. 

Tragedi itu berawal ketika MRS dan MAPS berenang sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya lalu mencoba mengambil sebuah rakit dari tengah danau untuk dibawa ke pinggir. Tak lama, dua orang teman korban ikut menghampiri rakit. Namun, di tengah jalan, salah seorang kelelahan dan kehabisan napas. 

Bekas lubang tambang di Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kaltim yang oleh masyarakat disebut Danau Biru. Dua remaja tewas tenggelam ketika berenang di genangan air ini, 6 September 2020. (Youtube/My Trip Paser Kaltim)

MRS, MAPS, dan MI mencoba menolong tanpa alat pelampung, yang berujung pada tenggelamnya MRS dan MAPS. Kedua korban ditemukan pada pukul 17.30 WITA oleh tim gabungan. 

Keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, kedua korban adalah pelajar di SMPN 1 Tanah Grogot. 

Rupang mengatakan, Danau Biru merupakan lubang bekas galian tambang perusahaan batu bara bernama PT Sarana Daya Hutama (PT SDH), yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan sejak 2011 dan berakhir pada 2016. 

Menurut Rupang, lubang bekas galian tambang itu kemudian dijadikan objek wisata sebagai bagian dari reklamasi/peruntukan lain. 

“Lubang eks tambang yang dijadikan objek wisata harus benar-benar diuji kelayakannya. Apakah sudah tepat? Ternyata reklamasi dengan cara peruntukan lain seperti ini malah mencabut nyawa warga,” kata Rupang.

Menurut catatan Jatam, MRS dan MAPS merupakan korban ke-38 dan ke-39 dari korban yang meninggal di lubang bekas galian tambang. Sejak 2011, korban tewas di bekas galian lubang tambang di Kalimantan Timur adalah 39 jiwa. 

“Kami mendesak pemerintah agar mengeluarkan moratorium izin dan perpanjangan izin tambang. Tutup semua lubang tambang, terutama yang berjarak di bawah 500 meter dari pemukiman penduduk,” katanya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser Yusuf Sumako mengatakan Danau Biru tidak termasuk dalam objek pariwisata unggulan di Kabupaten Paser. 

“Kami klarifikasi Danau Biru itu adalah eks tambang batu bara, saya belum tahu perusahaannya apa. Dan eks tambang itu belum juga masuk objek pariwisata unggulan kami,” kata Yusuf, dikutip dari CNN Indonesia.

“Setahu kami kalau eks tambang itu tidak boleh orang berenang. Eks tambang itu siapapun berenang pasti tenggelam. Karena ada unsur logam. Airnya di bawah berputar,” tambahnya.