BKSDA Sumbar Lepas 34 Burung Sitaan dari Pegawai BUMD

Penulis : Betahita.id

Biodiversitas

Jumat, 29 Januari 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melepaskan 34 burung ke habitatnya. Satwa dilindungi itu merupakan hasil sitaan polisi dari seorang pegawai BUMD

“Ini barang bukti tindak pidana kejahatan satwa liar hasil penyitaan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Rusdiyan Ritonga, Rabu (27/1/2021).

Puluhan hewan itu terdiri dari 32 ekor burung cucak hijau, 1 burung kinoi dan 1 ekor cucak ranting. Hewan dilindungi itu dilepaskan di Tahura Bung Hatta, Padang.

“Sesuai dengan peraturan perundangan, untuk satwa burung setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi selanjutnya dilakukan lepasliar di Tahura Bung Hatta Kota Padang,” ujar Rusdiyan.

Cucak Hijau (Dok.Burungnya.com)

Sebelumnya, seorang karyawan BUMD di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Polda Sumbar lantaran terlibat dalam jual beli satwa dilindungi. Tersangka berinisial ZK (47) ditangkap pada Minggu (24/1/2021).

Selain menyita puluhan burung, polisi juga menyita dua ekor owa ungko. Hewan itu kini masih menjalani observasi oleh BKSDA Sumbar.

“Satwa owa saat ini masih menjalani observasi oleh dokter hewan di kantor BKSDA Sumatera Barat,” ucapnya. 

LANGGAM.ID | TERAS.ID