Sekelompok Remaja Australia Berhasil Hentikan Ekspansi Tambang

Penulis : Tim Betahita

Hukum

Senin, 31 Mei 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan dari sekelompok remaja atas ekspansi sebuah perusahaan tambang batu bara di negeri kangguru itu, pekan lalu. Pengadilan memutuskan bersetuju dengan gugatan para remaja sekolah kelas menengah tersebut dan memutuskan bahwa kspansi proyek tersebut dapat berakibat pada krisis iklim.

Para remaja--yang terdiri atas delapan siswa kelas menengah dan disokong aktivis--itu melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap perusahaan tambang batu bara pemerintah Australia, yang berencana memperluas proyeknya di dekat Sydney.

Hakim federal memutuskan pemerintah harus memperhitungkan kerusakan yang akan dilakukan proyek terhadap kesehatan, kekayaan, dan kesejahteraan kelompok.

"Menteri memiliki kewajiban untuk berhati-hati agar tidak menyebabkan cedera pribadi pada anak-anak ketika memutuskan untuk menyetujui atau tidak menyetujui proyek," ujar Hakim Mordy Bromberg seperti dikutip dari AFP, Sabtu lalu.

Area pertambangan PT Kaltim Prima Coal di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Foto: JATAM (2014).

Dalam keputusannya, Bromberg menerima bukti dari ahli soal dampak mengerikan tentang masa depan yang suram di planet yang memanas.

Ia mengatakan, "Apa yang secara adil dapat digambarkan sebagai ketidakadilan antargenerasi terbesar yang pernah ditimbulkan oleh satu generasi manusia ke generasi berikutnya."

"Bukan hanya kerentanan anak-anak yang menurut saya kuat berpotensi. Itu juga kepolosan mereka. Mereka tidak bertanggung jawab atas kesulitan tak tertandingi yang mereka hadapi sekarang," imbuhnya.

Salah satu remaja penggugat, Ava Princi (17) mengatakan keputusan pengadilan itu adalah kemenangan pertama bagi para anak-anak muda yang seharusnya menjadi inspirasi aksi-aksi ke depannya.

"Ini adalah sebuah keputusan penting yang menjadi pijakan. Ini adalah pertama kalinya hukum pengadilan, di mana pun di dunia, mengakui bahwa seorang menteri pemerintahan memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi anak-anak muda dari bencana akibat perubahan iklim," katanya.

"Saya berharap kasus ini menginspirasi lebih banyak dari kita, di mana pun di dunia, untuk mendorong pengurangan emisi karbon yang lebih kuat, lebih cepat, dan lebih luas," imbuh Princi.

Ia menyatakan tindakannya bersama rekan-rekannya di sana itu harus menjadi pijakan menuntut para orang dewasa bertindak lebih bijak untuk masa depan bumi.

Princi yang bersama kelompok aktivis lain membuat gerakan School Strike 4 Climate. Ia mengaku aksi itu terinpirasi dari siswa SD yang menjadi pengampanye lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg.

Pekan lalu, ribuan warga Australia--terutama pelajar--berdemonstrasi menuntut kebijakan promencegah perubahan iklim di negara kanguru tersebut.

Menanggapi putusan tersebut, para pakar hukum menilainya sangat penting karena untuk pertama kalinya pengadilan menerima kesaksian ahli tentang potensi besar dampak perubahan iklim pada generasi muda, dan kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan dampak tersebut dalam mempertimbangkan proyek bahan bakar fosil baru.

Meskipun demikian, di tingkat global, itu bukanlah kemenangan pertama. Sebelumnya, pada Rabu l(26/5) lalu, pengadilan Belanda memerintahkan kepada perusahaan energi Shell untuk memangkas emisi karbon sebanyak 45 persen hingga 2030 mendatang.

Putusan pengadilan itu dinilai menjadi tonggak dan terobosan bagi gugatan yang diajukan kelompok pecinta lingkungan. Sementara itu atas putusan hakim di pengadilan Australia tersebut, maka nasib proyek ekstensi tambang batu bara yang diprakarsai Whitehaven itu belum diputuskan lagi.

AFP| CNNIndonesia| BETAHITA