Menelusuri Kondisi Proyek Jalan Trans Papua Via Data

Penulis : Sandy Indra Pratama

Hutan

Jumat, 09 Juli 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Paparan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia soal proyek Jalan Trans Papua (MP-31) mengungkap berbagai kemungkinan. Baik negatif maupun dilihat sebagai peluang. Namun yangn jelas, banyak pengorbanan hutan yang dibabat untuk membangun ruas-ruas jalan yang akan menghubungkan kota-kota di Papua.

Seperti apa kondisinya terakhir? Walhi lantas mendedahkan data.

Hasil digitasi menunjukkan bahwa sebagian besar kondisi jalan MP-31 sudah terbuka dan terhubung Sekitar 97% dari total panjang seluruh koridor MP-31, sepanjang 2.287 km, telah terbuka, sementara sisanya (74 km) masih
terputus.

Dari sembilan ruas jalan MP-31, tiga ruas jalan telah terhubung sepenuhnya, ketiganya yakni ruas Sp3 Moyana-Tiwara-Bofuwer, Wanggar Kwatisore-Kp. Muri, dan Wamena-Elelim-Jayapura. Sementara enam ruas jalan masih terputus.

Foto udara memperlihatkan kawasan hutan yang ditebang perusahaan tanpa HGU di Distrik Jari, Kabupaten Boven Digoel, Papua. Foto: Yayasan Pusaka

Sebagian besar kondisi jalan MP-31 di tiga ruas tersebut masih berupa perkerasan tanah. Jalan yang sudah diaspal umumnya berada di wilayah
perkotaan. Lebar jalannya pun beragam, berkisar antara 9 meter hingga15 meter.

Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa rencana pembangunan MP-31 tidak hanya akan membuka jalan, tetapi juga meningkatkan kondisi jalan. Berikut ini akan dijelaskan kondisi konektivitas di setiap ruas jalan MP-31.

Ruas MP-31 yang telah tersambung adalah ruas antara Sp3 Moyana-TiwaraBofuwer di Provinsi Papua Barat. Total panjang ruas jalan ini yakni 95 km. Secara umum, ruas jalan ini telah terhubung seluruhnya, meskipun dalam kondisi perkerasan jalan tanah dan jalan tanah.

Dengan kondisi tersebut, diperkirakan program pembangunan dalam lima tahun ke depan lebih kepada peningkatan kondisi atau kualitas jalan.

Ruas selanjutnya yaitu Wanggar-Kwatisore-Kampung Muri. Ruas ini terletak tepat di perbatasan dua provinsi: daerah Wanggar dan Kwatisore di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua dan Kampung Muri di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Berdasarkan data jaringan jalan Nusantara-Atlas, total panjang Ruas WanggarKwatisore-Kampung Muri yakni 193 km. Sekitar 144 km masih dalam kondisi perkerasan jalan tanah dan jalan tanah, sedangkan sisanya (49 km) sudah diaspal.

Berdasarkan kondisi jalan tersebut, maka proses pembangunan lebih kepada peningkatan kondisi jalan yang masih berupa perkerasan jalan tanah dan jalan tanah untuk menjadi jalan beraspal.

Dengan lebar jalan rata-rata sembilan meter, maka dapat diasumsikan jika ruas ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan mobil berpenggerak empat
roda (4WD). Sedangkan jalan beraspal sudah bisa dilalui kendaraan biasa.

Ruas ketiga yang telah tersambung yaitu Wamena-Elelim-Jayapura di Provinsi Papua yang dijadikan prioritas perencanaan pembangunan MP-31. Keadaan ruas tersebut telah terhubung secara utuh dengan kondisi jalan yang relatif lebih baik dibandingkan dengan ruas jalan lainnya.

Bahkan pemetaan data bangun jalan menurut Nusantara-Atlas, ruas ini telah tersambung sejak sebelum tahun 2001. Saat ini, dengan total panjang jalan sejauh 561 km, lebih dari setengahnya dengan kondisi sudah beraspal (401 km), sedangkan sisanya (160 km) masih dalam kondisi perkerasan
jalan tanah dan jalan tanah.

Dengan begitu, ruas Wamena-Jayapura sudah dapat dilaluikendaraan mobil 4WD, meskipun dalam keadaan musim hujan jalan masih cukup sulit
dilalui. Lebar jalan rata-rata di ruas ini adalah sembilan meter, sehingga dapat dilalui dua kendaraan mobil dari arah berlawanan (satu jalur dua arah).

Ruas jalan yang memasuki pusat Kota Wamena dan Kota Jayapura bahkan lebih lebar, yaitu rata-rata 15 meter sampai 18 meter dan dapat dilalui kendaraan biasa. Dengan kondisi demikian, ruas jalan ini sudah dapat difungsikan untuk menghubungkan beberapa wilayah, meski di beberapa bagian yang melintasi sungai masih belum ada jembatan.

Enam ruas jalan lainnya yang masih terputus terdiri dari dua ruas di Provinsi Papua Barat (Fakfak-Windesi dan Sp3 Moyana-Wanoma) dan empat ruas di Provinsi Papua (Enarotali-Ilaga-Mulia-Wamena, Wamena-Habema-Mumugu, Waghete-Timika, dan Oksibil-Seredala). Berdasarkan hasil pemantauan citra satelit, sepanjang 74 km jalan masih terputus.

Ruas Sp3 Moyana-Wanoma menjadi ruas dengan jalan terputus paling besar dibanding ruas lainnya, yaitu sepanjang 44 km dari 77 km panjang ruas jalan. Jalan yang telah terbangun masih berupa perkerasan jalan tanah dan jalan tanah.

Dengan demikian, sebagian besar pembangunan kemungkinan diarahkan pada pembukaan jalan di ruas yang belum terbuka dan/atau peningkatan kondisi di jalan yang masih berupa jalan tanah.

Ruas jalan yang juga masih terputus adalah ruas yang menghubungkan Fakfak di Kabupaten Fakfak ke Windesi di Kabupaten Teluk Wondama. Ruas ini terputus sepanjang 13 km dari total panjang jalan 380 km.

Berdasarkan rencana pembangunan MP-31, bagian yang belum terhubung ini melintasi wilayah Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama. Sepanjang 138 km dalam kondisi beraspal, sementara sebagian besar (229 km) masih dalam kondisi perkerasan jalan tanah dan jalan tanah yang dapat dilalui oleh kendaraan mobil 4WD.

Jaringan jalan selanjutnya yang belum tersambung yaitu di ruas Enarotali-IlagaMulia-Wamena di Provinsi Papua. Dari total panjang 440 km, masih ada sembilan km jalan yang belum terhubung.

Bagian ruas jalan yang terputus ini terletak di Kabupaten Puncak. Ruas ini mempunyai kondisi jalan yang bervariasi. Sekitar 355 km (80%) merupakan jalan tanah dengan lebar sembilan meter, sedangkan 76 km telah dilapisi
aspal.

Kondisi jalan tanah ini juga bervariasi antara jalan dalam kondisi padat atau perkerasan dengan material tanah lempung, batu, dan pasir. Sementara kondisi tanah di beberapa bagian jalan masih belum dilakukan perkerasan, sehingga masih sulit dilalui.

Trase jalan selanjutnya yang belum terhubung adalah ruas Waghete-Timika di Provinsi Papua. Dari 212 km panjang ruas jalan, masih ada satu km jalan di wilayah Kabupaten Deiyai yang belum terbuka.

Kondisi jalan di wilayah Kabupaten Mimika relatif lebih baik daripada di Deiyai. Dari 144 km jalan yang telah dibangun di Mimika, separuhnya sudah dilapisi aspal dan separuhnya lagi berupa perkerasan jalan tanah dan jalan tanah.

Rata-rata lebar jalan di ruas ini yaitu sembilan meter untuk satu jalur dua arah yang dapat dilewati dua kendaraan roda empat sekaligus. Ruas jalan yang masuk ke Timika bahkan memiliki dua jalur satu arah dengan lebar dua kali lipat dari rata-rata, yaitu antara 15 sampai 18 meter. Lebar ruas ini memungkinkan empat mobil melintas dari arah yang berbeda.

Di Pegunungan Tengah, Provinsi Papua, masih ada dua ruas jalan yang belum sepenuhnya terhubung, yaitu Wamena-Habema-Mumugu dan Oksibil-Seredala. Wamena menuju Mumugu belum terhubung karena empat km jalan terputus di daerah Nduga.

Kondisi ruas jalan ini berbeda di tiap kabupaten yang dilewatinya. Di Kabupaten Jayawijaya, seluruh jalan telah beraspal (42 km). Sepanjang satu km jalan yang melalui Kabupaten Lanny Jaya masih dalam kondisi perkerasan jalan tanah dan jalan tanah.

Kontribusi ruas jalan terpanjang ada di Kabupaten Nduga, yaitu 175 km dan hampir seluruh jalan (170 km) masih dalam kondisi perkerasan jalan tanah danjalan tanah.

Berkebalikan dengan Jayawijaya, kondisi jalan di sepanjang Kabupaten Asmat seluruhnya masih berupa perkerasan jalan tanah dan jalan tanah sepanjang 45 km.

Ruas jalan dari Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang ke Seredala di Kabupaten Yahukimo juga terputus sepanjang tiga km di daerah Pegunungan Bintang.

Ruas sepanjang 141 km ini rata-rata memiliki lebar sembilan meter. Sebagian besar kondisi jalan pada ruas ini adalah perkerasan jalan tanah dan jalan tanah. Ruas ini dapat dikatakan terpisah karena tidak secara langsung terhubung dengan ruas jalan MP-31
lainnya.

Namun, jika dilihat dalam skema besar jalan Trans Papua, ruas Oksibil-Seredala termasuk yang akan menghubungkan wilayah Pegunungan Tengah dengan wilayah investasi di Provinsi Papua bagian selatan yaitu di Merauke dan Boven Digoel.

Berdasarkan kondisi jalan di enam ruas yang masih terputus tersebut, prioritas pembangunan Jalan MP-31 difokuskan pada pembukaan jalan dan/atau peningkatan kondisi jalan di ruas yang masih berupa perkerasan jalan tanah dan jalan tanah.