Nelayan Matras-Pesaren Lancarkan Aksi Protes Lanjutan
Penulis : Kennial Laia
Tambang
Rabu, 14 Juli 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Aksi protes ratusan nelayan dengan memblokir aktivitas kapal isap produksi (KIP) di Perairan Bedukang, Bangka Belitung memasuki babak lanjutan. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan perluasan tambang dari PT Timah.
Ketua Nelayan Tradisional Peduli Lingkungan (NTPL) Matras-Pesaren, Suhardi, mengatakan, 300 nelayan yang berdemonstrasi mewakili 2.000 nelayan yang wilayah tangkapnya hancur akibat aktivitas tambang PT Timah. Nelayan berasal dari Desa Matras hingga Desa Pesaren di Kecamatan Riau Silip dan Sungai Liat, Kabupaten Bangka.
Nelayan pertama kali menaiki KIP Citra Bangka Lestari pada Senin siang, 12 Juli 2021. Menurut Suhardi, berbagai upaya penolakan telah dilakukan sejak 2007 namun aspirasi mereka tidak pernah didengar.
“(Kapal ini) kita duduki, kita minta bupati, gubernur, atau kapolda datang langsung ke kapal untuk bicara dengan nelayan. Karena selama ini kita selalu dibohongi oleh pemerintah,” kata Suhardi kepada Betahita saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.
“Kami hanya ingin agar perairan Matras-Pesaren itu tidak ada tambang. Itu saja. Tidak ada kepentingan lain,” tambah Suhardi.
Sementara itu Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat, sebelum demonstrasi, telah ada upaya mediasi konflik antara nelayan dengan PT Timah. Gubernur Bangka Belitung disebut mengundang perwakilan nelayan dalam rapat koordinasi antara gubernur Forkopimda. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Masyarakat sudah frustrasi. Masalah ini kan tidak selesai sejak 2015. Tidak ada tindak lanjut. Jadi satu-satunya cara adalah dialog, dan tarik mundur kapal isap produksi yang beroperasi di Laut Tuing,” kata Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah.
Begini kronologi sebelum aksi menurut catatan Jaringan Aksi Tambang.
- Pasca aksi demonstrasi seluruh nelayan yang berkonflik dengan PT Timah, Tbkpada 5 April 2021 lalu, Gubernur Bangka Belitung menindaklanjuti dengan mengundang perwakilan nelayan untuk terlibat dalam Rapat Koordinasi antara Gubernur dan seluruh Forkopimda Babel pada 15 April 2021. Namun tidak membuahkan hasil.
- Sementara itu, Kapal Isap Produksi Citra Bangka Lestari milik PT Timah tetap beroperasi di Laut Matras. Gubernur, Direktur Operasi PT Timah Tbk, dan Kapolda Babel juga tidak memberikan solusi.
- Pada 8 Juni 2021, PT Timah mengundang warga nelayan Air Hantu Desa Deniang untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Paparan Rencana Operasional Penambangan Laut yang akan dilaksanakan di Laut Bedukang dan Laut Tuing. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Wisma Jaya Bersama di Sungailiat. Puluhan nelayan hadir, dan menggelar protes di hadapan Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah Tbk. Nelayan protes karena tambang terus dipaksakan, sementara itu korporasi tidak memberikan solusi bagi nelayan.
- Nelayan menolak seluruh rencana tersebut. Perdebatan menjadi alot. Dalam pertemuan itu, turut hadir lembaga swadaya masyarakat bernama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Bangka serta panitia KIP. Menurut Jatam, dua kelompok tersebut bukan warga terdampak dan bukan nelayan.
- Pada 8 Juli 2021, PT Timah Tbk secara sepihak mengirim surat pemberitahuan kegiatan operasional penambangan laut yang akan dilakukan di Laut Bedukang dan Laut Tuing. Warga dan nelayan menolak keras rencana tersebut. Bersama warga, nelayan memblokir beberapa rumah oknum panitia yang menjadi biang kekacauan karena diduga menyetujui penambangan, padahal seluruh warga dan nelayan di kawasan Bedukang dan Tuing menolak keras rencana tersebut.
- Pada 11 Juli 2021, nelayan beramai-ramai memblokade jalan masuk ke Tambat Labuh Nelayan Air Hantu untuk menghalangi aparat keamanan yang berencana menghalangi aksi protes nelayan.
- Pada 12 Juli 2021 hingga hari ini 13 Juli 2021, nelayan bersama warga Matrashingga Pesaren tetap melakukan aksi blokade laut, menduduki kapal isap produksi PT Timah hingga tuntutan mereka dikabulkan.
- Hari ini, Pkl11.38 WIB, Kapolres Bangka, Dandim 0413 Bangka, Bakamla Bangka, minta mediasi dan dilayani nelayan. Tawaran dari pihak mediator itu untuk nelayan keluar dari kapal isap produksi ditolak nelayan hingga ada keputusan yang jelas untuk menghentikan seluruh aktivitas dan mencabut izin tambang dari ruang tangkap nelayan.
Tuntutan Warga
- Cabut SPK seluruh Kapal Isap Produksi yang beroperasi di perairan Matras, Bedukang dan Tuing
- Segera Revisi Perda RZWP-3-K Babel dan hapus zona tambang dari perairan Matras sampai Pesaren
- Menuntut Menteri ESDM agar cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan Matras sampai Pesaren.