Harimau Sumatera Sipogu Dilepas Liar di Panti Batang Gadis

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Sabtu, 31 Juli 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Sipogu, dilepasliarkan di lanskap Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (30/7/2021) kemarin. Harimau sumatera berjenis kelamin betina ini merupakan satwa yang diselamatkan dari perkebunan sawit PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS).

Penyelamatan Sipogu dimaksud dilakukan pada 19 Juli 2021 lalu, dengan menggunakan kandang jebak atau boxtrap. Selanjutnya, Harimau Sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukit Tinggi untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis TMSBK menyatakan bahwa harimau sumatera Sipogu dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alamnya.

Berdasarkan kajian calon lokasi pelepasliaran yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama Yayasan Sintas Indonesia dengan tahapan, rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis, lanskap Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat dinilai memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran harimau sumatera.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Sipogu, dilepasliarkan di lanskap Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (30/7/2021)./Foto: Dokumentasi KLHK

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menuturkan, sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku Sipogu terus dipantau. Menurutnya, kegiatan pelepasliaran Sipogu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat.

Bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day 2021, pelepasliaran Sipogu diawali dengan penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak untuk Kelestarian Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Bupati Pasaman Barat, 29 Juli lalu. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala BKSDA Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, Wali Nagari, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemegang izin HGU perkebunan PT PMS.

Piagam kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian harimau sumatera di Sumbar dan diharapkan dapat menjadi contoh di lokasi lain. Selanjutnya akan dibentuk tim community patrol yang terdiri dari masyarakat adat dan tokoh muda setempat yang akan melanjutkan patroli di lokasi tersebut sebagai upaya pengawasan pascapelepasliaran.

"Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat Harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.