Mendedah Angka Seputar Potensi Emas di Blok Wabu Papua
Penulis : Sandy Indra Pratama
Tambang
Senin, 13 September 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pendedahan angka-angka di seputar blok Wabu Papua penting dicermati. Selain karena angkanya fantastis, Blok Wabu merupakan hot spot bagi isu-isu sensitif di Tanah Papua, seperti isu keamanan, isu sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.
Berdasar pemberitaan CNBC Indonesia, Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto pernah mengungkapkan hitungan-hitungan angka potensi emas di Blok Wabu, Papua. Menurut Mining Industry Indonesia (MIND ID) -holding industri tambang milik pemerintah, potensi emas di Blok Wabu tidak main-main besarnya, yakni 8,1 juta ons.
Jika dikalikan dengan harga emas sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).
Menurut Wahyu, besaran sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).
"Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas," paparnya dalam acara workshop 'Tambang untuk Peradaban' secara daring, Kamis pekan lalu.
Menurutnya, saat ini tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara teknografik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) pun berencana menggarap Blok Wabu ini. Menteri BUMN Erick Thohir telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang PTFI tersebut.
Baru-baru ini, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, blok ini memang telah dikembalikan oleh PTFI kepada negara sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, proses penyerahan pengelolaan ini nantinya akan melalui proses yang akan diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.
"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Penawaran satu area akan ditawarkan ke negara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta. Begitu urutannya," kata Orias dalam konferensi pers yang dikutip CNBC.
"Wabu ini adalah wilayah Blok B yang diserahkan balik oleh Freeport pada saat 2017-2018 yang lalu. Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami. Jadi kami nggak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana [Kementerian ESDM], belum ke mana-mana," terangnya.
Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PTFI kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.
Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta PTFI untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektare.
Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.
Pada akhirnya di awal bulan Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektare. Luas wilayah setelah diciutkan masih di atas aturan pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.
Banyak Polemik di Sekitaran Blok Wabu
Blok Wabu seolah tak lekang untuk dibincang. Laporan terakhir dari koalisi #BersihkanIndonesia juga membahas soal masalah seputaran Blok Wabu.
Koalisi menduga banyak kepentingan yang bermain di Blok Wabu. Mulai dari isu penguasaan sumber daya yang berakibat pada peristiwa-peristiwa kekerasan yang meningkat, hingga dugaan penerjunan personel aparat yang terhubung dengan isu sumber daya.
Meski tidak berkaitan langsung dengan Blok Wabu, namun, menurut #BersihkanIndonesia, serangkaian kekerasan yang melibatkan TNI-POLRI sepanjang 2020 berkaitan dengan isu politik, ekonomi, dan arogansi. Kekerasan bermotif politik paling banyak terjadi dengan 35 kasus, diikuti kekerasan bermotif arogansi sebanyak 25 kasus, dan motif ekonomi sebanyak 3 kasus.
“Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Papua umumnya dipicu oleh berbagai kebijakan pembangunan yang membuahkan konflik ekonomi, sosial, dan budaya. Penempatan aparat militer di berbagai titik di Papua juga seringkali membuahkan konflik yang berujung kekerasan bagi masyarakat sipil,” tulis #BersihkanIndonesia dalam laporan.
Dalam dua tahun terakhir, konflik bersenjata antara TNI/ POLRI dengan TPNPB telah mengakibatkan setidaknya 34 korban meninggal dan luka-luka. Memanasnya konflik ini juga mengakibatkan warga lokal trauma sehingga memilih pergi dan mengungsi ke lokasi yang dianggap lebih aman, kata #BersihkanIndonesia,
Data Tempo & KontraS, pada 2021, paling tidak ada 2.032 aparat (TNI & POLRI) yang sudah dan akan ditempatkan di beberapa penjuru Papua untuk berbagai tujuan. Sebagian besar personil (TNI & POLRI) tersebut tergabung dalam Operasi Nemangkawi periode 01 Januari-30 Juni 2021.
"Sementara jika dikalkulasi dalam tiga tahun terakhir, paling tidak ada sekitar 21.609 prajurit TNI yang dikirim ke Tanah Papua. Jumlah tersebut diperoleh dari berbagai data media dan pernyataan resmi dan terbuka dari negara," tulis #BersihkanIndonesia.