Sempat Dirawat, Anak Gajah di Aceh Akhirnya Mati
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Satwa
Rabu, 17 November 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) mati di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Selasa (16/11/2021) kemarin. Anak gajah malang ini sebelumnya sempat dirawat setelah mendapat luka serius, karena terkena jerat pada bagian belalainya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto menjelaskan, anak gajah sumatera ini dinyatakan mati pada sekitar pukul 08.00 WIB, 16 November 2021. Sebelum akhirnya tewas, anak gajah berkelamin betina ini sebenarnya tengah menjalani perawatan medis selama dua hari di PLG Saree.
Anak gajah yang usianya diperkirakan baru 1 tahun itu harus dirawat intensif karena mengalami luka serius pada bagian belalainya, akibat terkena jerat. Luka itu bahkan membuat anak gajah itu harus kehilangan separuh belalainya.
"Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan tim medis dihasilkan bahwa anak gajah liar mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka yang berlangsung lama karena jerat, serta pencernaannya terganggu karena tidak optimal asupan makanannya selama anak gajah tersebut terkena jerat di alam," terang Agus Arianto, Selasa (16/11/2021).
Agus menuturkan, anak gajah sumatera ini sebelumnya diselamatkan dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya pada Minggu (14/11/2021) siang lalu. Awal ditemukan anak gajah ini tampak tak berdaya dan tampak kurus. Pada bagian belalainya terdapat tali bekas jerat. Jerat itu menyebabkan belalai anak gajah nyaris putus.
"Kemudian anak gajah itu dibius untuk dilakukan perawatan. Berdasarkan pertimbangan tim medis, anak gajah liar ini perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar."
Agus mengatakan, setelah dilakukan tindakan medis, termasuk dilakukan amputasi terhadap sebagian belalainya, anak gajah ini memang tidak langsung melepaskannya ke alam. Karena anak gajah diperkirakan bakal kesulitan mencari makan. Sebab belalai yang biasanya digunakan untuk meraih dan memegang makanan sudah tidak dapat berfungsi dengan normal.
"Apalagi usianya masih muda. Baru sekitar 1 tahun. Dan juga dia inikan sudah tertinggal dari kelompoknya. Gajah ini beberapa waktu lalu memang terlihat bersama kelompoknya. Daerah itu memang kantong habitat gajah. Dia memang bagian dari kelompok gajah yang ada di situ," kata Agus.
Kematian anak gajah ini mengejutkan. Menurut keterangan dokter, lanjut Agus, setelah mendapat perawatan medis anak gajah ini awalnya terlihat baik-baik saja dan aktif bergerak. Namun pada Senin (15/11/2021) malam anak gajah itu terjatuh, diduga karena stres dan infeksi luka dan Selasa pagi anak gajah dilaporkan meninggal.
Agus mengaku tidak dapat memastikan kapan dan di mana anak gajah ini terkena jerat. Bisa jadi anak gajah ini terkena jerat di lokasi yang jauh dari tempat ditemukan. Jerat itu diperkirakan kian parah mengkikat belalai karena kemungkinan ada upaya dari anak gajah untuk melepaskan diri dari jerat.
"Mungkin anak gajah ini terkena jerat dan tertinggal kelompoknya. Kemudian karena ingin melepaskan diri, berontak atau gimana ya, dia malah membuat jerat itu semakin erat mengikat belalainya."
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
Agus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, anak gajah ini ditemukan warga terpisah dari rombongannya pada Sabtu (13/11/2021) dengan kondisi terluka pada bagian belalainya dan terlihat sisa jerat yang masih mengikat pada bagian belalainya di wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Tim yang terdiri dari personel BKSDA Aceh, personel medis, Resort Aceh Jaya dan CRU Sampoiniet, BKPH Teunom-KPH I, CRU Aceh, PKSL FKH-USK serta masyarakat kemudian melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.
Beberapa pekan sebelumnya, seekor gajah sumatera juga ditemukan mati di wilayah Bukit Apolo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (27/10/2021) silam. Hasil nekropsi menunjukkan gajah itu berjenis kelamin betina, tinggi badan 2,17 m, berat badan 2 ton, tebal kulit perut 0,4 cm, tebal kulit punggung 1,2 cm.
Dari ciri-ciri fisiknya diketahui gajah tersebut merupakan gajah sakit yang sudah dilakukan pengobatan sebelumnya pada Sabtu, 23 Oktober 2021 oleh Tim Medis Balai Besar KSDA Riau dan Balai TNTN di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu. Satwa diperkirakan mati pada Selasa pagi, 26 Oktober 2021 yang disebabkan infeksi organ pencernaan, mal nutrisi dan dehidrasi.