Warga Penolak Operasi PT KFM Diperiksa Paksa oleh Polisi
Penulis : Aryo Bhawono
Tambang
Kamis, 09 Desember 2021
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Upaya mediasi antara perusahaan tambang, PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM), dengan warga Desa Tuntung, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diwarnai dengan pemeriksaan paksa. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mendampingi warga pun menganggap tindakan polisi intimidatif.
Pemeriksaan paksa ini dialami oleh tiga warga dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Susanti Iradati. Pada Jumat petang (3/12/2021), polisi membawa Wasrin Peantok, Wajir Peantok, dan Susanti ke Polsek Bunta untuk dimintai keterangan. Namun hanya selang setengah jam ketiganya lantas dibawa ke Polres Banggai di Luwuk.
Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 22.30 waktu setempat, tim Buru Sergap Polres Banggai mendatangi rumah warga lain, Amir Tamala, untuk dimintai klarifikasi. Namun karena tidak ada di rumah pemanggilan paksa diurungkan. Keesokan harinya, Amir dijemput paksa di Kantor BTN Nusagria
Direktur Jatam Sulteng, Muhammad Taufik, menganggap tindakan polisi ini lebih menunjukkan intimidasi daripada ajakan klarifikasi untuk mediasi. Apalagi mereka melakukan penjemputan di malam hari tanpa disertai dengan surat dan keterangan pada keluarga bersangkutan.
“Kami minta pemanggilan warga yang dilakukan oleh aparat dan sempat mendatangi rumah warga yang melakukan aksi, tanpa ada surat pemanggilan, itu dihentikan karena upaya seperti patut kita duga adalah upaya intimidasi yang dilakukan oleh aparat,” ucap Taufik.
Warga dan Plt Kepala Desa Tuntung tersebut sebelumnya memblokade jalan menuju tambang nikel milik PT KFM pada 29 November 2021 lalu untuk sosialisasi Amdal dan sementara menghentingkan bongkar muat. Aksi itu sempat ricuh karena polisi membongkar paksa dan tenda warga yang dipasang untuk blokade. Namun kericuhan ini kemudian redam.
Sorenya, pihak humas perusahaan menerima permintaan masyarakat untuk menghentikan bongkar muat dan akan melakukan sosialisasi. Polisi pun juga meminta maaf karena telah bertindak represif.
Pada Kamis (2/12/2021) dua warga dan Plt Kades Tuntung melakukan pertemuan di Kecamatan Bunta dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) yang meminta agar bongkar muat pertambangan diperbolehkan. tetapi permintaan ini ditolak jika tidak didahului dengan sosialisasi Amdal. Rencananya sosialisasi baru akan dilakukan pada 7 Desember.
Namun entah kenapa pembicaraan ini kemudian disusul dengan pemeriksaan paksa oleh polisi dengan alasan mediasi. Padahal sudah ada itikad baik warga untuk menunggu sosialisasi Amdal.
“Apalagi kalau kita dari awal.aksi yang dilakukan oleh warga ini meminta untuk disosialisasikan amdal, dijamin oleh uu untuk hidup atas lingkungan yang bersih dan sehat,” imbuh Taufik.