Walhi Jabar: Periksa Perusahaan Tambang Sekitar DAS Cikaniki

Penulis : Tim Betahita

Ekologi

Jumat, 04 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk memeriksa juga perusahaan tambang yang berizin (legal) soal penyebab Sungai Cikaniki tercemar.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Meiki W Paendong mengatakan, selain yang ilegal, pertambangan legal juga berpotensi mencemari sungai-sungai yang ada di Bogor. Terlebih, jumlah pertambangan yang mempunyai izin di Jabar paling banyak berada di Bogor.

Berdasarkan catatan Walhi Jabar, ada 134 perusahaan tambang di Bogor yang mengantongi izin berupa Kuasa Pertambangan (KP), Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"DLH harus juga memonitoring dan juga penelusuran ke tambang emas legal itu. Sejauh mana upaya rencana pengelolaan dan pemantauan mereka terhadap zat zat pencemar disana. Jadi jangan hanya ke ilegal," kata Meiki kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/2).

Seorang warga menujukkan contoh air Sungai Malinau yang keruh akibat tercemar limbah tambang batu bara yang mengalir ke sungai dari Kolam Toyak milik PT KPUC yang jebol pada 7 Februari 2021 lalu./Foto: dokumentasi Lalingka.

Salah satu perusahaan yang disoroti oleh Meiki adalah PT Aneka Tambang (Antam). Hal itu lantaran, perusahaan tambang tersebut merupakan yang terbesar dengan luasan lahan mencapai 42 hektare. Selain itu, PT Antam juga berada dekat dengan sub-daerah aliran sungai (DAS) Cikaniki.

Ia lantas memberi contoh salah satu perusahaan tambang terbesar yang ada di Indonesia, PT Freeport. Meski memiliki izin, perusahaan tersebut didapati masih membuang limbah tambang (tailing) ke sungai. Sehingga, menurutnya, PT Antam juga mempunyai potensi melakukan hal yang sama.

"Freeport. Dia tailing-nya dibuang ke sungai. Kami mendorong DLH juga melakukan investigasi, atau misalnya melihat sejauh mana tailing-tailing Antam ini," kata dia.

Sebelumnya, ribuan ikan mendadak mati di Sungai Cikaniki Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung.

Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Cahyono mengatakan pihaknya menduga ribuan ikan mati tersebut karena air sungai Cikaniki sudah tercemar oleh limbah tambang emas ilegal.

"Sementara kami duga karena di sana itu bukan daerah industri tapi di sana seperti kita ketahui banyak penambang emas liar ya," kata dia.

"Mereka kan tidak memenuhi syarat ya secara aturan pengolahan limbahnya dan mereka seperti itu main buang buang aja. Itu masih disinyalir," imbuhnya.

Uji Sampel Air Sungai Cikaniki

Kepolisian bersama PT Antam Unit Penambangan Bijih Emas (UPBE) Pongkor mengambil sampel air di beberapa aliran sungai untuk menyelidiki penyebab kematian ribuan ikan di Sungai Cikaniki.

Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso mengatakan sejauh ini ikan-ikan itu diduga mati karena ada warga yang mengambil ikan menggunakan bahan kimia.

"Untuk memastikan hal tersebut kami bersama PT Antam UPBE Pongkor pun telah mengambil sampel air dari beberapa aliran sungai untuk dilakukan uji lab," kata Achmad dalam keterangannya,

Sampai saat ini, kata Achmad, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air dari beberapa aliran sungai tersebut.

Achmad menerima laporan kematian ribuan ikan secara mendadak mati itu pada Rabu (2/2). Dari laporan itu, pihaknya langsung mengecek lokasi.


"Bahwa dari hasil pengecekan di lokasi bahwa air sungai Cikaniki ini dalam keadaan keruh dan ikan yang berada di aliran sungai dalam keadaan mati," ucap Achmad.