Warga: Situasi Wadas Masih Mencekam

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Rabu, 09 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Kepolisian masih terus berkeliaran di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Mereka melakukan penyisiran hingga masuk ke rumah warga dan menyita telepon genggam.

Kondisi mencekam berlanjut di desa Wadas. Warga terisolir karena polisi membatasi akses keluar dan masuk ke desa itu. Ketua Advokasi dan Kawasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Himawan Kurniadi, menyatakan pada Rabu (29/2) polisi melakukan sweeping dan menyita telepon genggam warga. Tindakan ini dilakukan sampai masuk ke rumah warga.

“Ini preseden buruk bagi negara dan aparat polisi. Mereka mencoba memutus semua akses komunikasi dan informasi di Wadas,” ucap dia dalam konferensi pers Pengepungan Desa Wadas oleh Aparat Kepolisian yang dilakukan Gerakan Masyarakat Pecinta Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).

Listrik di desa itu sendiri masih padam sejak Selasa siang lalu (8/2). Sehingga untuk mengisi daya telepon genggam saja tidak bisa. Polisi, kata dia, sepertinya tak ingin informasi yang terjadi di Wadas  keluar.

Suasana penangkapan paksa warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2022. Foto: Tangkapan layar video @wadas_melawan/Betahita

Aktivis Gerakan Masyarakat Pecinta Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Heronimus Heron, menyebutkan beberapa warga, termasuk ibu-ibu, masih terkepung di dalam masjid. Pengiriman kebutuhan terhambat karena polisi melakukan penggeledahan terhadap siapapun. 

“Sedangkan di desa, warga terus dikejar oleh orang berpakaian preman. kami tidak tahu apakah itu intel atau preman beneran,” kata dia. 

Heron menyebutkan selama ini polisi mengaku mengamankan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi penolakan tambang andesit. Namun faktanya beberapa aparat mendapati senjata tajam itu ketika menggeledah rumah warga. Warga pun tidak memiliki agenda melakukan aksi demonstrasi menolak tambang.

Sementara itu warga yang ditangkap sejak polisi datang mencapai 64 orang. Mereka ditahan di Polsek Bener. Kuasa Hukum Warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya, menyebutkan 10 diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur dan terdapat kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Alghifari.

Julian mengaku kesulitan mengakses ke dalam Polsek Bener karena diwajibkan swab antigen. Padahal orang lain, termasuk polisi, bebas lalu lalang.

Saat jumpa pers virtual digelar sendiri, Solidaritas Perempuan Kinasih, yang mengikuti zoom keluar dari forum. Informasi yang diberikan para pendamping sekolah harus menenangkan dan mengamankan anak-anak karena polisi juga melakukan penangkapan terhadap anak-anak.

Gempa Dewa sendiri menuntut agar polisi menghentikan pengukuran tanah dan rencana penambangan, menarik pasukan dan menghentikan kriminalisasi, serta membebaskan warga.

Sebelumnya insiden kisruh terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Tim pengukuran dari BPN membonceng aparat kepolisian demi mengamankan kondisi desa. Namun warga sifat pengamanan itu dinilai berlebihan oleh warga. Alhasil, saat ini 64 orang warga ditahan kepolisian di Markas Kepolisian Resort Purworejo.  

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Inpektur Jenderal Achmad Luthfi pada kesempatan jumpa media mengatakan bahwa benar ada 64 orang warga desa yang kini diamankan di Markas Polres Purworejo, Jawa Tengah.

“Hari ini kami akan kembalikan selepas proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Kepolisian, menurut Kapolda, sudah bergerak berdasarkan prosedur. Hal itu dilakukan agar kegiatan BPN dan pemerintah berupa pengukuran bisa berjalan lancar. Soal insiden kekerasan yang terjadi, kata luthfi, tidak sepenuhnya benar. Dia mengklaim ada semacam framing dari banyak pihak bahwa polisi melakukan kekerasan.