Dua Gajah Sumatera Liar Mati di Aceh, Salah Satunya Masih Bayi
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Biodiversitas
Kamis, 24 Februari 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Dalam beberapa hari terakhir, dua individu gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di dua lokasi berbeda di Provinsi Aceh. Salah satu gajah mati itu diduga baru saja lahir. Keduanya diduga mati karena penyebab alami, bukan karena perburuan atau konflik dengan manusia.
Dalam pernyataan tertulisnya Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto menjelaskan, bayi gajah yang baru berusia beberapa hari itu ditemukan mati oleh Tim Patroli Conservation Response Uni (CRU) Mila di alur sungai dalam kawasan Gampong Cot Seutui, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Senin (21/2/2022).
Dari hasil pengecekan terhadap bangkai bayi gajah liar itu diketahui bahwa bayi gajah itu berjenis kelamin betina, dan pada bangkainya (tampak dari bagian kulit) tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik (luka tembak, luka tusuk, luka sayat, luka bakar atau trauma lainnya).
Bayi gajah itu diduga mati sesaat setelah dilahirkan oleh induknya, terlihat dari sisa ari-ari yang ada di sekitar bangkai bayi gajah liar tersebut dan di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan yang menyebabkan kematian bayi gajah itu.
"Kematian bayi gajah itu alami. Karena dugaan sementara, induk gajah yang menelantarkan bayinya. Terbukti dari sisa ari-ari di sekitar bangkai," kata Agus Arianto.
Mengingat kematian bayi gajah liar tersebut merupakan kematian alami dan setelah dilakukan diskusi dengan para pihak, bangkai bayi gajah itu selanjutnya dikuburkan di sekitar lokasi temuan, untuk menghindari bau yang ditimbulkan dan kemungkinan adanya penyebaran penyakit mengingat posisi gajah liar tersebut berada di alur sungai.
Menurut data BKSDA, sejak 2013 hingga kasus terkini, sudah terdapat 9 kematian anak gajah di Aceh. 6 dari 9 bayi gajah yang mati tersebut merupakah gajah liar.
Tim medis BKSDA Aceh bersama aparat kepolisian dan aparat Desa Alue Dua melakukan kegiatan olah TKP dan nekropsi terhadap bangkai gajah jantan yang mati di Aceh Utara./Foto: Antara/Nurdin
Sehari sebelumnya (20/2/2022), satu individu gajah sumatera lainnya juga ditemukan mati di Kawasan Hutan Produksi di tepi Sungai Alue Dua, di Desa Pucuk Krueng Pasee, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Bangkai gajah jantan yang diperkirakan berusia 10-12 tahun itu ditemukan oleh masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, bersama pihak kepolisian serta aparat desa setempat.
Dari hasil nekropsi (bedah bangkai) dan olah TKP yang dilakukan pada Selasa (22/2/2022) kemarin, gajah itu berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan sekitar 10-12 tahun. Pada jasad gajah itu masih ditemukan sepasang gading gajah yang masih utuh, dengan ukuran sebelah kiri sepanjang 66 cm dengan lingkar padat 19 cm dan pangkal 22 cm, sedangkan sebelah kanan memiliki panjan 66 cm dengan lingkar padat 19 cm dan pangkal 20 cm.
Gajah ini diperkirakan mati berkisar 6 hari sebelum ditemukan, yang mana kondisi bangkai gajah sudah mulai membusuk. Pada bangkai gajah liar ini ditemukan adanya bekas luka tusukan gading di bagian dada, dekat mata, perut dan pangkal paha kanan yang diduga akibat perkelahian sesama gajah liar.
Sedangkan dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan adanya benda-benda atau hal-hal yang mencurigakan. Lokasi temuan bangkai gajah diketahui berada di wilayah kawasan hutan produksi yang merupakan habitat gajah liar tersebut.
"Dugaan sementara, kematian akibat perkelahian sesama gajah liar. Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan," kata Agus, dicuplik dari Antara.
Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis dugaan sementara kematian gajah liar tersebut disebabkan kejadian alami (perkelahian sesama gajah jantan). Untuk memperkuat dugaan tersebut, beberapa sampel organ gajah (hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah) akan dibawa untuk uji laboratorium.
Forum Konservasi Gajah Indonesia dalam instagramnya menyebut, perkelahian antargajah alami terjadi pada gajah jantan muda, saat berusia 10 hingga 20 tahun. Pada usia ini gajah akan mengalami fase musth pada waktu berkala.
Musth atau masa birahi adalah saat gajah sedang berlimpah hormon reproduksi. Ciri-cirinya adalah gajah akan mengeluarkan cairan dari kelenjar temporal di kedua sisi kepala mereka, serta mengeluarkan urin secara konstan.
Terkadang hasrat keinginan kawin gajah jantan muda jadi berlebihan yang mengakibatkan gajah jadi sangat agresif. Tak jarang 2 ekor gajah yang sedang berada pada fase musth akan bertarung dan saling menikam dengan gadingnya. Kondisi gajah jantan musth juga berbahaya saat bertemu manusia.
Gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.