Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi Menolak DOB Papua

Penulis : Aryo Bhawono

HAM

Selasa, 10 Mei 2022

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID - Demonstrasi menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua disambut dengan tindakan represif aparat gabungan TNI dan Polri. Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @fraksirakyat_id pada Selasa (10/5) merekam polisi melakukan pengejaran terhadap demonstran di Universitas Cenderawasih di Kabupaten Jayapura. 

Suara letusan senapan, teriakan, dan aksi pengejaran terekam dalam video itu. Tampak polisi menyasar para demonstran.  

Dikutip dari Kompas.com, pembubaran demonstrasi juga terjadi di Kota Jayapura, yakni Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Expo Waena, Perumnas III Waena, Distrik Heram, dan Kota Jayapura. 

Aparat keamanan memukul mundur massa aksi dengan menyemprotkan air melalui mobil water cannon yang disiagakan sejak pagi. 

ilustrasi kekerasan. (Pixabay.com)

Willem, salah satu anggota massa aksi demonstrasi, mengungkapkan demonstrasi damai yang dilakukan terpaksa dibubarkan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri yang ada di Expo Waena. 

“Demonstrasi yang kami lakukan secara damai terpaksa dibubarkan. Alasannya karena tidak memiliki izin,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (10/5). 

Hal serupa diungkapkan Agustina, demonstran di Perumnas III Waena, Distrik Heram. “Kami dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri dengan penembakan gas air mata dan semprotan water cannon,” ujarnya secara terpisah.

Polisi beralasan unjuk rasa yang digelar Petisi Rakyat Papua (PRP) ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. Kabag OPS Polres Jayapura Kota, Kompol L. Guruh Prawira Negara mengatakan, pihaknya menyiagakan 1.181 personel gabungan untuk mengantisipasi demonstrasi tolak DOB. 

“Personel gabungan ini kami tempatkan di titik-titik kerawanan yang selama ini menjadi lokasi demonstrasi, seperti di Lingkaran Abepura, Perumnas III Waena, Kampus Uncen Abepura dan Expo Waena,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com

Guruh meminta masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi dengan ajakan-ajakan ataupun hasutan yang akan menjerumuskan warga ke ranah yang tidak diinginkan.