India Resmi Larang Plastik Sekali Pakai
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Polusi
Rabu, 06 Juli 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pemerintah India resmi memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai, dari mulai kantong, gelas, sedotan bahkan bungkus rokok yang terbuat dari plastik. Larangan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 itu diterapkan untuk memerangi polusi plastik yang amat buruk terjadi di negara terpadat kedua di Dunia ini.
Melansir AP News, untuk tahap pertama, dilakukan identifikasi 10 barang plastik yang tidak terlalu berguna tetapi memiliki potensi tinggi menjadi sampah dan membuatnya ilegal untuk diproduksi, diimpor, disimpan, didistribusikan, apalagi dijual. Barang-barang dimaksud mencakup gelas plastik, dan sedotan hingga stik es krim. Beberapa kantong plastik sekali pakai juga akan dihilangkan, diganti dengan bahan lain yang lebih tebal.
Sedangkan ribuan produk plastik lainnya, seperti botol air kemasan, kantong keripik atau makanan ringan, tidak masuk dalam larangan ini. Tetapi pemerintah telah menetapkan target agar para produsen bertanggung jawab untuk mendaur ulang atau memusnahkannya setelah digunakan.
Produsen plastik telah meminta pemerintah untuk menunda larangan tersebut, dengan alasan inflasi dan potensi kehilangan pekerjaan. Akan tetapi Menteri Lingkungan Hidup India Bhupender Yadav mengatakan, larangan tersebut telah direncanakan selama satu tahun.
"Sekarang waktunya sudah habis," katanya dalam sebuah konferensi pers di New Delhi.
Pertimbangan larangan plastik ini bukan kali pertama di India. Tetapi iterasi sebelumnya hanya berfokus pada wilayah tertentu saja, namun menunjukkan beberapa tingkat keberhasilan. Menurut Koordinator Asia-Pasifik dari Kelompok Advokat Breal Free from Plastic, Satyarupa Shekar, larangan nasional yang mencakup tidak hanya penggunaan plastik, tetapi produksi atau impornya adalah dorongan yang pasti.
Sebagian besar plastik tidak didaur ulang secara global dan jutaan ton mencemari lautan, berdampak pada satwa liar, dan mencemari air minum. Para ilmuwan masih mencoba menilai risiko yang ditimbulkan oleh potongan-potongan plastik yang rusak, yang dikenal sebagai mikroplastik. Menurut pengawas polusi India, pada 2020 lalu ada lebih dari 4,1 juta metrik ton sampah plastik dihasilkan di India.
Sistem pengelolaan sampah yang beroperasi di kota maupun di desa yang sedang dikembangkan, justru membuat banyak sampah tidak didaur ulang dan akhirnya mencemari lingkungan. Menurut Our World in Data, hampir 13 juta metrik ton sampah plastik dibuang sembarangan atau tidak didaur ulang oleh negara Asia Selatan pada 2019--tertinggi di Dunia.
"Mengingat besarnya krisis plastik, ini terlalu kecil,” kata Shekhar.
Ravi Agarwal, Direktur Toxics Link, sebuah kelompok advokasi berbasis di New Delhi yang berfokus pada pengelolaan limbah, menambahkan, larangan itu adalah “awal yang baik,” tetapi keberhasilannya akan tergantung pada seberapa baik penerapannya. Penegakan hukum yang sebenarnya akan berada di tangan masing-masing negara bagian dan badan kota madya.
India mengatakan, barang-barang terlarang diidentifikasi dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan alternatif seperti sendok bambu, nampan pisang raja, stik es krim kayu. Namun di hari-hari menjelang pelarangan, banyak vendor yang mengaku bingung.
Moti Rahman, adalah penjual sayur di New Delhi. Pelanggan di gerobaknya dengan hati-hati memilih produk musim panas yang segar sebelum dia memasukkannya ke dalam kantong plastik. Rahman mengatakan, dia setuju dengan larangan tersebut, tetapi menambahkan bahwa jika kantong plastik dihentikan tanpa pengganti yang tersedia dan sama-sama hemat biaya, bisnisnya akan terpengaruh.
“Bagaimanapun, plastik digunakan dalam segala hal,” katanya.