Biden Ambil Tindakan Eksekutif Sikapi Perubahan Iklim

Penulis : Tim Betahita

Perubahan Iklim

Jumat, 22 Juli 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan tindakan eksekutif untuk mengatasi perubahan iklim. Namun, ia tidak mengumumkan keadaan darurat terkait hal ini.

Langkah tersebut bertepatan dengan gelombang panas yang melanda AS dan Eropa. Biden mengungkapkan, serangkaian tindakan eksekutif untuk memerangi perubahan iklim pada Rabu kemarin.

Ia berjanji akan ada lebih banyak lagi yang akan menyusul.

Dilansir dari Deutsche Welle, Kamis, 21 Juli 2022, Biden berusaha untuk memajukan agenda lingkungannya setelah upaya sebelumnya terhenti oleh anggota parlemen yang tidak mendukung dan Mahkamah Agung yang konservatif.

Langkah ini dilakukan saat suhu musim panas yang meroket membuat sekitar 100 juta orang di Amerika Serikat hidup di bawah suhu panas yang berlebihan. Eropa juga berjuang dengan suhu yang sangat tinggi.

Biden menyampaikan pidato yang mengumumkan langkah-langkah di bekas pembangkit listrik tenaga batu bara di Massachusetts. Ia mengatakan, pemerintahannya akan melakukan apa pun yang diperlukan, dengan atau tanpa dukungan anggota parlemen.

Menurutnya, perubahan iklim mewakili 'secara harfiah ancaman eksistensial bagi bangsa kita dan dunia' dan bahwa Kongres tidak bertindak sebagaimana mestinya.

"Saya mengatakan minggu lalu, dan saya mengatakannya lagi dengan lantang dan jelas: Sebagai presiden, saya akan menggunakan kekuatan eksekutif saya untuk memerangi krisis iklim tanpa adanya tindakan kongres," ucapnya.

"Dalam beberapa minggu mendatang, saya akan menggunakan kekuatan yang saya miliki sebagai presiden untuk mengubah kata-kata ini menjadi tindakan resmi pemerintah melalui proklamasi yang sesuai, perintah eksekutif, dan kekuatan regulasi yang dimiliki seorang presiden," imbuhnya.

Namun, Biden tidak mengumumkan keadaan darurat resmi, sebuah langkah yang akan memberinya kekuatan kebijakan tambahan.

Sejak Biden mulai menjabat dan berjanji untuk memenuhi janji kampanye untuk mengatasi krisis iklim global, agenda iklimnya telah menghadapi kemunduran berulang kali.

Pada hari pertamanya menjabat, presiden menandatangani perintah eksekutif untuk mengembalikan AS ke perjanjian iklim Paris.

Hal tersebut diikuti pengumuman ambisius bahwa ia mencari pengurangan 50-52 persen dalam polusi gas rumah kaca bersih AS pada 2030.

Namun, undang-undang Build Back Better yang ditandatangani Biden – yang akan mengalokasikan dana sekitar USD550 miliar disalurkan ke energi bersih dan inisiatif iklim lainnya – tampaknya hancur setelah gagal menerima dukungan yang diperlukan di Kongres.

Di DPR, Senator dari Demokrat Joe Manchin mengatakan, dia tidak akan mendukung RUU itu. Penolakannya menghancurkan harapan untuk perubahan besar-besaran.

Bulan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa pemerintah federal tidak memiliki wewenang luas untuk mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik.

Joe Biden (joebiden.com)