Menteri Siti vs Peneliti: Habis Dikritik Blokir Terbilang

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Selasa, 20 September 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memblokir lima peneliti asing setelah mengkritik Menteri LHK, Siti Nurbaya, soal konservasi orangutan melalui publikasi nasional dan internasional. Para peneliti ini tak meyakini pernyataan Menteri Siti yang menyebutkan orangutan jauh dari kepunahan dan sebaliknya akan terus memiliki populasi yang terus bertambah.

Pemblokiran terhadap lima peneliti ini dilakukan melalui surat Pengawasan Penelitian Satwa No. S.1447/ MENLHK-KSDAE/ KKHGG/ KSA.2/ 9/2022 yang ditandatangani oleh Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono, pada Rabu (14/9/2022). Lima peneliti asing itu adalah Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhl, dan Serge Wich. 

“Memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti an sdr Erik Meijaard dkk tentang satwa antara lain orang utan dengan indikasi negatif dan dapat mendiskreditkan pemerintah cq Kementerian Kehutanan,” tulis surat tersebut. 

Surat itu memerintahkan lima poin kepada kepala UPT Balai Besar/ Balai Taman Nasional dan UPT Balai Besar/ Balai KSDA, pertama tidak memberikan pelayanan semua urusan perizinan. Kedua tidak melayani kerjasama dengan Erik Meijaard dan rekan-rekannya. 

Berline bersama anak barunya yang bernama Besti tertangkap kamera sedang berada di atas pohon./Foto: Dokumentasi BKSDA Kalteng

Ketiga, melaporkan setiap usulan kegiatan konservasi oleh peneliti asing melalui jalur mitra LSM, akademisi, maupun kedinasan kementerian/ lembaga. Keempat, melaporkan kegiatan penelitian tentang satwa oleh peneliti asing atau dalam dukungan dana asing dalam kurun waktu 2017-2022. 

Dan kelima, melakukan kegiatan pengawasan kegiatan penelitian yang telah mendapatkan izin pada saat ini terutama berkaitan dengan hasil-hasil penelitian yang akan dipakai untuk publikasi guna dapat dijaga objektivitasnya.

Tangkapan layar surat pemblokiran KLHK terhadap peneliti asing karena mengkritik soal konservasi orangutan.

Sebelumnya, Erik Meijaard dan Julie Sherman menuliskan opini di Jakarta Post, bahwa mereka berbeda pendapat dengan klaim Menteri Siti soal ancaman kepunahan dan penambahan populasi orangutan orangutan Sumatera, Tapanuli, dan Kalimantan. Data ilmiah yang mereka dapatkan menunjukkan penurunan populasi orangutan dan kian meningkatnya tingkat ancaman kepunahan. 

Ditambah lagi survei dari departemen konservasi sendiri menunjukkan perkiraan populasi minimum di Kalimantan Tengah menurun dari sekitar 27.387 (analisis populasi orangutan resmi pemerintah terbaru yang diterbitkan pada tahun 2016) menjadi 23.000 untuk saat ini.

“Data ekstensif yang kami akses tidak konsisten dengan yang dirujuk oleh menteri dengan indikasi ‘peningkatan populasi’ dan, karena komunitas konservasi dan sains telah mengumpulkan banyak dari data ini sendiri, tidak ada bukti bahwa kita ditipu. Penurunan itu nyata dan mereka didukung dengan baik,” tulis mereka. 

Tidak hanya habitat orangutan yang menyusut secara signifikan selama beberapa dekade terakhir, kepadatan spesies di hutan yang tersisa juga menurun. Kesimpulan logis dari data ini adalah bahwa semua populasi mengalami penurunan. 

Spesies seperti orangutan, dengan tingkat reproduksi yang sangat rendah, kemungkinannya memiliki risiko kepunahan tinggi dan menjadikan statusnya sebagai Sangat Terancam Punah pada daftar merah IUCN.

Kedua peneliti juga berpendapat bahwa deforestasi di Indonesia terus meningkat di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

“Kami meminta otoritas konservasi Indonesia untuk mempertahankan kepercayaan pada sains yang ditinjau oleh rekan sejawat. Di era berita palsu, kami menyambut baik debat konstruktif seputar data yang terbuka dan transparan,” imbuhnya. 

Selain itu Erik Meijaard dan rekan-rekannya juga menulis hasil penelitian berjudul Deforestation Projections Imply Range-wide Population Decline for Critically Endangered Bornean Orangutandi jurnal Brazilian Association for Ecological Science and Conservation (ABECO). 

Dikonfirmasi Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Mamat Rahmat, mengaku telah menerima surat pemblokiran terhadap peneliti Erik Meijaard dan rekan-rekannya. 

“Kami sudah menerima surat itu. Tindak lanjutnya kami akan laksanakan arahan pimpinan itu,” ucapnya ketika dihubungi melalui telepon. 

KLHK sendiri telah dimintai keterangan mengenai surat pemblokiran ini. Mereka berjanji untuk memberikan konfirmasi namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon lebih lanjut.