Rencana Nestle dan Bermasalahnya Produk Sawit Indonesia
Penulis : Tim Betahita
Sawit
Senin, 03 Oktober 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Raksasa produsen makanan Nestle berencana menghentikan pembelian produk sawit dari grup Astra Agro Lestari (AAL) Indonesia, yang dituduh oleh kelompok lingkungan melanggar hak atas tanah dan hak asasi manusia.
Langkah ini dilakukan ketika perusahaan multinasional ini menghadapi tekanan hukum dari konsumen dan pemerintah untuk membersihkan rantai pasokan global mereka dalam memerangi perubahan iklim.
Nestle, pembuat cokelat KitKat dan kopi Nespresso, seperti dikutip Reuters, Jumat, 30 September 2022, mengatakan bahwa setelah adanya penilaian independen baru-baru ini, pihaknya menginstruksikan pemasoknya untuk memastikan produk sawit dari tiga anak perusahaan AAL tidak lagi memasuki rantai pasokannya.
Mereka tidak merinci klaim terhadap AAL selain mengatakan masalah itu telah ada dalam daftar 'keluhan' selama beberapa bulan.
Grup yang berbasis di Swiss ini berharap tidak akan menggunakan produk sawit dari anak perusahaan AAL pada akhir tahun ini.
Cerita soal pasokan sawit bermasalah dari kebun-kebun di Indonesia pernah dikupas mendalam oleh betahita sebelumnya.
Penelusuran tim kolaborasi riset dan peliputan Betahita, Tempo, dan Mongabay Indonesia, peneliti independen, dan Auriga Nusantara menemukan, rantai pasok sawit dan produk turunannya tercemar oleh hasil panen dari perkebunan yang dikelola secara ilegal atau berada di dalam kawasan hutan Indonesia, khususnya di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat.
Temuan juga mengungkap bahwa perusahaan internasional turut menerima pasokan (langsung maupun tidak langsung) dari perusahaan yang mengembangkan atau menerima buah sawit dan turunannya yang berasal dari dalam kawasan hutan. Dalam temuan tim, Nestle bukan satu-satunya raksasa produsen dunia yang rantai pasoknya bermuara kepada sawit yang bermasalah. Ada Unilever, PepsiCo, Colgate, Hershey, Kellogs dan Danone.
(Baca: Menelusuri Sawit Kotor di Daftar Belanja Kita)
AAL membantah tuduhan itu.
“Astra Agro sangat serius menerapkan kebijakan keberlanjutan kami. Tidak benar Astra Agro atau anak perusahaannya melakukan perampasan tanah,” kata Santosa, presiden direktur AAL, kepada Reuters.
Komisi Eropa telah mengusulkan beberapa undang-undang yang bertujuan untuk mencegah dan, dalam kasus kerja paksa, melarang impor dan penggunaan produk yang terkait dengan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.
Friends of the Earth mengatakan langkah Nestle untuk menghentikan sumber dari AAL adalah "langkah pertama" yang penting dan memperbarui seruannya pada produsen lain seperti Procter & Gamble, Hershey, Kellogg, Unilever dan PepsiCo untuk mengikutinya.
"Nestle dan raksasa produsen lainnya sekarang memiliki peluang monumental untuk memastikan keluhan ditangani, konflik diselesaikan, dan keadilan diberikan kepada masyarakat," kata kelompok lingkungan itu dalam sebuah pernyataan.
Lebih lanjut
Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) membantah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan Friends of The Earth (FoE). Astra Agro juga menegaskan, berkomitmen menjalankan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Termasuk dengan menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi merespons kabar dari rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.
Reuters| TEMPO| Betahita