Jokowi Bakal Hentikan Ekspor Timah
Penulis : Aryo Bhawono
Tambang
Senin, 24 Oktober 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menyetop ekspor timah seiring dengan dibangunnya smelter baru yang dimiliki oleh PT Timah. Ia baru saja melihat smelter baru yang dimiliki oleh PT Timah dan beranggapan smelter itu sebagai keseriusan hilirisasi timah.
“Nikel sudah, timah, bauksit. Ini semuanya akan saya ikuti dan ini nanti akan selesai November yang kita harapkan pergerakan hilirisasi di timah akan segera mengikuti seperti yang kita lakukan di nikel tetapi kita belum berhitung kapan akan kita stop untuk ekspor bahan mentah timah," kata Jokowi pada Kamis (20/10/2022), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara ini ia masih akan menghitung dampak dari rencana larangan ekspor timah. Semuanya berjalan dengan baik tanpa ada yang dirugikan. Namun penekanannya adalah hilirisasi bahan-bahan tambang hingga masuk ke industrial downstreaming.
Pastinya realisasi dari rencana penyetopan ekspor timah itu menunggu kesiapan dari smelter.
"Nanti kalau sudah hitungannya matang ketemu kalkulasinya akan saya umumkan setop. Misalnya tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi. Saya kira kesiapan-kesiapan dari smelter baik nilai BUMN maupun nilai swasta harus kita kalkulasi semuanya ya terima kasih," ujarnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan akan melakukan audit untuk menjaga nama baik industri pertambangan Indonesia di mata dunia.
Ridwan yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan audit juga dilakukan lantaran pertambangan timah ilegal, salah satunya di Babel marak.
Pemerintah setempat telah meminta pertambangan tanpa izin berhenti karena berbahaya lantaran tidak ada SOP dan praktik pertambangan yang baik. Selain itu, pertambangan ilegal juga merusak lingkungan dan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kondisi pascatambang.
Selama ini pemerintah juga memperkuat sistem di hilir dengan mewajibkan semua smelter timah untuk melaporkan asal usul bijih timah.
"Ini kita harapkan walaupun pelan-pelan tapi menuju praktik yang lebih legal," kata Ridwan.
Pemerintah juga tengah mengupayakan agar pertambangan timah ilegal yang dilakukan masyarakat bisa berubah menjadi legal. Caranya yaitu dengan memberlakukan izin pertambangan rakyat.
Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas izin usaha pertambangan (IUP). Dengan demikian, ada pihak yang bertanggung jawab dan regulasi bisa diterapkan.
Langkah ini diklaim menjadi jalan keluar agar masyarakat yang bergantung dari pertambangan timah masih tetap punya kesempatan hidup.