ESDM Bengkulu: Aktivitas PT Faminglevto Dihentikan Sementara
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Jumat, 04 November 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menegaskan, aktivitas operasi tambang pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi (FLBA) di Kabupaten Seluma, untuk sementara dihentikan.
Penghentian sementara operasi tambang yang ditentang masyarakat Desa Pasar Seluma itu dilakukan setelah perusahaan tersebut mendapat surat teguran dari Menteri ESDM beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini aktivitas dari pertambagnan pasir PT FLBA sudah dihentikan untuk sementara waktu," kata Mulyani, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rabu (2/11/2022), dikutip dari Antara.
Mulyani menyebut sebelum mengeluarkan surat teguran, beberapa waktu lalu perwakilan dari Kementerian ESDM telah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas PT Faminglevto. Menurut Mulyani, selama ini PT Faminglevto belum melakukan aktivitas pertambangan, namun hanya melakukan pengujian terhadap alat pertambangan yang dimiliki.
"Kegiatan penambangannya sendiri, mereka belum melakukan sampai sekarang, kegiatan yang ada di lapangan itu bentuknya hanya menguji mesin yang mereka punya," katanya.
Untuk melakukan aktivitas pertambangan, PT Faminglevto harus memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selan itu harus memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) dan izin lainnya yang wajib dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pertambangan.
"Untuk beroperasi melakukan penambangan. Syarat-syaratnya harus mereka lengkapi terlebih dahulu," kata Mulyani.
Berdasarkan hasil kunjungan Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM bahwa PT Faminglevto juga akan mengeluarkan wilayah Cagar Alam (CA) Pasar Seluma seluas 4,8 hektare dari Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki.
"Berdasarkan pantauan di lapangan PT Faminglevto Bakti Abadi berhenti beraktivitas. Warga tetap standby memantau lokasi tambang," kata
Terpisah Kepala Departemen Advokasi dan Program Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal mengatakan, berdasarkan pantauan lapangan PT Faminglevto memang menghentikan aktivitas di areal konsesi tambang pasir besinya. Walau begitu warga sekitar penolak tambang masih berjaga dan memantau di lokasi tambang.