Masyarakat Korban Tambang dan PLTU Batu Bara Butuh Pemulihan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Rabu, 23 November 2022
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Pengerukan dan pembakaran batu bara di tingkat tapak maupun secara global dianggap sebagai biang kerok krisis iklim. Krisis iklim bahkan dianggap telah mengakibatkan 828 juta orang di dunia menghadapi ancaman kelaparan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar tambang dan PLTU batu bara di sejumlah wilayah di Sumatera menjadi korban batu bara dan membutuhkan pemulihan. Padahal, ketimbang mengeruk dan membakar batu bara, Sumatera memiliki potensi energi terbarukan yang besar.
Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan 115 pulau sedang dan kecil di Indonesia terancam hilang atau tenggelam akibat naiknya permukaan air laut. Sementara data yang diolah Kanopi Hijau Indonesia dari berbagai sumber menyebutkan 27.175 hektare daratan Pulau Sumatera hilang dalam kurun tiga tahun terakhir.
Pengerukan batu bara milik PT Injatama di Desa Pondok Bakil, Kabupaten Bengkulu Utara, membuat daftar panjang penderitaan rakyat mulai dari kehilangan sumber air bersih, sumber air irigasi, kehilangan lahan pangan, hingga akses jalan penghubung antar-desa dikeruk untuk mengambil batu bara di bawahnya membuat desa ini terancam terisolir. Saat hujan tidak turun beberapa hari saja, sumur-sumur yang menjadi tumpuan warga mendapat air bersih mengalami kekeringan.
Ketua Poko Parasakti, komunitas yang didirikan warga melawan kerusakan lingkungan, Yusmanilu mengatakan, bila pemerintah tidak menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat pengerukan batu bara oleh PT Injatama, maka dipastikan masyarakat Pondok Bakil akan terisolasi, tertimbun dan hanyut dibawa air Sungai Ketahun.
"Ditambah curah hujan saat ini tinggi akan mempercepat hal buruk tersebut terjadi di desa kami,” kata warga Desa Pondok Bakil tersebut, dalam pernyataan tertulis, Senin (21/11/2022).
Di sektor hilir, batu bara dibakar sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu. Meski baru melewati uji coba dan mulai menghasilkan setrum, sederet dampak buruk telah terjadi.
Bertepatan dengan uji coba PLTU, tidak kurang dari 28 ekor penyu mati dan bangkainya ditemukan terdampar di sekitar Pantai Teluk Sepang. Lalu pada Juli 2022, kolam pembuangan limbah air bahang jebol, membuat air dengan suhu tinggi langsung mengalir ke laut.
Tak hanya itu, pada Oktober 2022, sebanyak 39 orang warga Kelurahan Teluk Sepang, Bengkulu mengalami penyakit kulit yang sulit sembuh yang diduga diakibatkan terpapar hujan asam dari abu PLTU batu bara.
Pengurus Posko Lentera Teluk Sepang, Yesi Sepriani mengatakan, beban warga Teluk Sepang terus bertambah setelah sebelumnya berjibaku dengan jalan berlubang dan berdebu akibat lalu lalang kendaraan pengangkut batu bara.
“Kini ditambah dengan polusi PLTU yang membuat kami menderita penyakit kulit dan batuk-batuk. Nasib nelayan Teluk Sepang juga saat ini sangat terancam karena harus berlayar jauh ke tengah laut, karena populasi ikan menurun,” katanya.
Kondisi hampir sama terjadi juga di Lahat, Sumatera Selatan. Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalan negara diakibatkan aktivitas angkutan batu bara. Masyarakat kehilangan ruang hidup dan dipaksa hidup dengan lingkungan yang rusak akibat dikepung 4 perusahaan pertambangan batu bara dan 2 PLTU baru bara.
Setiap saat, debu dan abu mengepung rakyat. Banjir besar di Sungai Kungkilan pada 2019 mengakibatkan 36 kepala keluarga di Desa Muara Maung menanggung kerugian yang belum dipulihkan hingga kini. Di 19 desa di Kecamatan Merapi Barat, sebanyak 1.706 warga terkena penyakit ISPA.
Manager Kampanye Yayasan Anak Padi, Reza Yuliana mengatakan rakyat Lahat sudah terlalu menderita akibat industri batu bara. Ia mendesak pemerintah segera menutup PLTU batu bara karena masyarakat setempat tidak mau lagi menanggung derita akibat ulah oligarki.
Di sisi lain, Pulau Sumatera memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah. Misalnya Provinsi Bengkulu, berdasarkan data Kementerian ESDM memiliki 7.297 Megawatt energi terbarukan dari matahari, angin dan air sedangkan yang baru dimanfaatkan saat ini hanya 259 MW. Potensi energi terbarukan di Sumatera Selatan justru jauh lebih besar mencapai 21.888 MW.
Kabar baiknya, tekanan publik untuk segera menghentikan energi kotor batu bara mulai direspon politisi. Terbaru adalah “proposal” transisi energi yang disodorkan Indonesia dalam pertemuan G20 pekan lalu di Bali.
Sejumlah negara, terutama Amerika Serikat dan Jepang, menyatakan dukungan transisi energi yang adil lewat skema “Just Energy Transition Partnership" atau disingkat JETP untuk menjalankan transisi sektor energi yang ambisius dan adil di Indonesia dengan memobilisasi dana hingga USD20 miliar dalam kurun 3 hingga 5 tahun.
Proyek pendanaan ini akan menyasar pengurangan emisi di Indonesia salah satunya dengan mempensiunkan dini PLTU batu bara atau early retirement coal power plant. Di sisi lain Indonesia juga meluncurkan Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform yang memanfaatkan pendekatan keuangan campuran untuk mempercepat transisi dari bahan bakar fosil ke energi ramah lingkungan.
Sayangnya komunitas masyarakat sipil mencurigai adanya pembajak dalam proyek transisi energi ini dengan menawarkan solusi sesat atau palsu dengan mengganti model eksploitasi batu bara dengan nama gasifikasi dan co-firing.
Karena itu masyarakat di tapak menuntut agar seluruh kerusakan lingkungan akibat tambang dan PLTU batu bara dipulihkan. Kemudian melakukan tindakan hukum bagi pelanggaran pengelolaan lingkungan (pembuangan limbah air bahang) PLTU batu bara Teluk Sepang.
Selanjutnya, masyarakat juga meminta penyakit kulit yang diderita warga Teluk Sepang dipulihkan. Ganti dan pulihkan jalan warga Desa Pondok Bakil Bengkulu Utara.
Masyarakat meminta air bersih warga Pondok Bakil Bengkulu Utara dikembalikan. Kerugian Warga Muara Maung, Lahat dari banjir Sungai Kungkilan akibat pertambangan batu bara yang ugal-ugalan juga harus diganti rugi.
"Polres Kabupaten Lahat untuk segera melanjutkan proses pengusutan gugatan warga atas pencemaran lingkungan yang terjadi. Tutup tambang dan PLTU batu bara di Bengkulu dan Lahat."