Papua Barat: 46 Orang Ditangkap di Tambang Emas Ilegal Manokwari
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Selasa, 29 November 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - 46 orang diduga sebagai penambang emas ilegal ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian Resor Manokwari, Polda Papua Barat, dalam operasi penambangan ilegal yang digelar 18-22 November kemarin, di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi, dan saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ujar AKBP Parasian Herman Gultom, Kapolres Manokwari, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Antara Bengkulu.
Herman menuturkan, saat ini 46 orang diduga penambang emas ilegal yang diringkus ini masih berstatus sebagai saksi. Sebab proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran masing-masing dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin itu.
"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton."
Terpisah, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel TM Silitonga mengatakan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh jajaran Polres.
"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan," kata Kapolda Daniel.