Kronologi Kerusuhan di Smelter PT GNI Versi Pekerja

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Rabu, 18 Januari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Serikat Pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyebutkan aksi mogok mereka dihalang-halangi tenaga kerja asing asal Cina hingga mengalami pemukulan dengan senjata tumpul. Aksi ini merupakan rangkaian penyampaian tuntutan sejak September tahun lalu. 

Anggota Serikat Pekerja PT GNI, Minggu Tomadosa, menyebutkan aksi mogok karyawan PT GNI semula direncanakan dari 11 -14 Januari 2023. Namun sehari sebelumnya kepolisian mengundang mereka untuk mediasi dengan pihak manajemen perusahaan. 

Mediasi ini memutuskan untuk menunda pertemuan karena tidak ada perwakilan dari manajemen pusat yang berkantor di Jakarta dan menjadwalkan pertemuan pada 13 Januari. 

Pada pertemuan lanjutan, pihak serikat pekerja mengajukan 12 tuntutan mencakup keselamatan kerja, perangkat keselamatan dan kesehatan, tunjangan, dan lainnya. Pihak perusahaan memberikan pernyataan realisasi namun serikat pekerja menuntut perjanjian bersama. 

ilustrasi kekerasan. (Pixabay.com)

“Mereka hanya mau membuat pernyataan dengan alasan karena belum mau menerima serikat pekerja sebagai dari dalam GNI, berarti mereka tidak mau mediasi dengan kami. Ya sudah, perundingan gagal,” ucapnya. 

Pada 14 Januari, aksi mogok dilakukan. Massa pekerja berkumpul di depan Pos 4, pintu masuk. 

Beberapa peserta aksi yang menjemput pekerja di dalam dihalang-halangi oleh TKA asal Cina hingga terjadi pemukulan. Beberapa mengalami luka karena kena pukul. 

“Mereka sudah membawa pipa besi dan banyak teman jadi korban. Ada kena pukul dari tangannya, mukanya, bahkan motor itu tidak luput. Motor itu dihantam,” akunya.

Para pekerja yang berada di dalam ini akhirnya berhasil bergabung dengan massa aksi mogok. Tomadosa menyebutkan aksi berjalan hingga pukul 17.00 waktu setempat. 

Sesampai di kantor, ia mendapat kabar bahwa terjadi rusuh di dalam pabrik. Pekerja yang mengikuti aksi dan kembali bekerja terlibat cekcok dengan TKA asal Cina hingga berujung pada kekerasan dan pembakaran. Dua orang meninggal, satu pekerja dan satu TKA asal Cina (sebelumnya disebutkan dua pekerja dan satu TKA Cina). 

“Sampai saat ini ada 70 pekerja yang ditahan untuk pemeriksaan di kepolisian,” ucapnya.

Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali, Katsaeng, menyebutkan mereka telah berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk melakukan pendampingan, 

Menurutnya serikat pekerja sendiri sudah beberapa kali menyatakan tuntutan sejak September tahun lalu. Namun semua tak terakomodir walaupun sudah difasilitasi oleh Bupati dan Setda Morowali Utara. 

“Yang kami sayangkan juga dari pemerintah tidak menggunakan hak diskresinya padahal sudah lama aksi dilakukan,” keluhnya. 

Dikutip dari CNN Indonesia, polisi telah memeriksa 33 orang dan 16 orang dinyatakan wajib lapor. Sementara 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto pada Senin (16/1).

PT GNI sendiri menyatakan pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh TKA Cina yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar. Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Mereka mengaku perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban.

“Aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI, dimana timbul kerugian materiil, immateriil, hingga jatuhnya 2 (dua) korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka,” tulis mereka dalam pernyataan. 

Terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada PT GNI agar menyikapi tuntutan para buruh dengan arif. 

"Karena sesuai konstitusi, setiap pekerja berhak mendapat pekerjaan yang layak dan adil," tutur dia, seperti dikutip dari Antara