Menteri KKP: Perkuat Pengawasan Kebijakan Ekonomi Biru
Penulis : Gilang Helindro
Kelautan
Jumat, 03 Februari 2023
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta jajarannya di Inspektorat Jenderal (Itjen) serius mengawasi implementasi lima Kebijakan Ekonomi Biru agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
"Lima hal ini adalah program prioritas yang harus kita kebut. Kemudian turunannya banyak sekali, termasuk sistem yang harus disiapkan juga. Kalau di dalam implementasi itu tidak bisa dikawal dengan baik, maka akan terjadi penyelewengan-penyelewengan. Di sinilah peran Itjen mengawasi, baik di pusat maupun di daerah. Kalau salah samperi, diberi tahu dan perbaiki," katanya dalam siaran pers Rabu, 1 Februari 2023.
Lima Kebijakan Ekonomi Biru KKP yaitu: Pertama, meliputi perluasan target kawasan konservasi perairan. Kedua, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan. Keempat, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kelima, penanganan sampah plastik di laut melalui Program Bulan Cinta Laut. Dari lima kebijakan tersebut, sebagian sudah berjalan dan masih ada yang dalam tahap penyelesaian regulasi.
Trenggono menambahkan, implementasi lima Kebijakan Ekonomi Biru meliputi tiga aspek yakni ekologi, ekonomi, dan sosial. Kebijakan ini di antaranya untuk menjamin keberlanjutan ekosistem perikanan di Indonesia, mendorong distribusi ekonomi yang merata di wilayah pesisir, meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar global, hingga sebagai solusi persoalan iklim dengan terjaganya ekosistem karbon biru.
"Lima hal ini menjadi hal yang penting. Ini adalah satu runtutan untuk menjaga ekologi laut tetap sehat agar kehidupan kita juga tetap sehat. Bagaimana pengambilan ikan di laut dikelola dengan baik, distribusi ekonomi bisa tercipta, dan produk perikanan kita lebih berdaya saing."
Mengenai sistem pengawasan di KKP, Trenggono juga meminta jajarannya memperkuat sinergi di lingkup internal maupun dengan lembaga eksternal. Di samping itu, penerapan teknologi digital menurutnya perlu dilakukan supaya sistem pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien.
Ia pun menargetkan KKP bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
"Tahun 2021 kita WTP, 2022 saya harap masih berlanjut WTP. Itu artinya pekerjaan kita lakukan dengan baik, internal pengawas juga baik, mudah-mudahan seterusnya kita bisa pertahankan," tambahnya.
Sementara itu, Teuku Nilwan, Pelaksana Tugas Irjen KKP memastikan mengawal dan mengawasi implementasi Kebijakan Ekonomi Biru yang sudah digagas. Salah satu yang sudah disiapkan yakni layanan konsultasi melalui aplikasi e-Konsultasi,
Aplikasi tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya Itjen KKP dalam memberikan jasa konsultasi (advisory services) kepada seluruh unit kerja KKP, selain melakukan penjaminan mutu (quality assurance).
Lingkup konsultasi mulai dari bidang pengadaan barang/jasa, pengelolaan kepegawaian, pelayanan publik, maupun isu-isu strategis lainnya. Nilwan berharap semua unit kerja KKP dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Kami berharap dukungan dan peran serta aktif dari unit kerja dan juga dari stakeholders lainnya kepada KKP sehingga dapat membantu kami dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan Blue Economy yang telah dijabarkan dalam 5 program prioritas," ujar Nilwan.