Sekretariat JETP Harus Transparan dan Libatkan Masyarakat Sipil

Penulis : Kennial Laia

Energi

Rabu, 01 Maret 2023

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

BETAHITA.ID -  350 Indonesia mengatakan sekretariat bersama untuk proyek Just Energy Transition Partnership (JETP) harus berjalan secara transparan dan melibatkan masyarakat sipil. 

Pemerintah meluncurkan sekretariat JETP pada Kamis, 16 Februari 2023. Proyek ini merupakan perjanjian pendanaan transisi energi yang disepakati pemimpin negara di KTT G20 di Bali tahun lalu. Dalam keterangan tertulis, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tata kelola proyek ini memiliki tiga tingkatan: policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek. 

Menurut Team Leader 350 Indonesia, Firdaus Cahyadi, langkah pertama yang harus dilakukan sekretariat JETP adalah membuka informasi publik terkait proyek yang dibiayainya. 

“Selama ini informasi publik terkait JETP belum transparan. Tanpa keterbukaan informasi publik, tidak akan ada pula keterlibatan publik,” kata Firdaus dalam keterangan yang diterima Betahita, Jumat, 17 Februari 2023.

Peresmian sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Dok KESDM

Tanpa keterlibatan publik, lanjut Firdaus, JETP hanya akan dibajak segelintir elite ekonomi-politik di Indonesia. “Bukan tidak mungkin elite ekonomi-politik yang dulu bermain di proyek energi fosil ikut membajak JETP ini,” katanya.

Indonesia menjadi negara kedua penerima skema pendanaan ini setelah Afrika Selatan. Pembiayaan ini digalang oleh sejumlah negara kaya, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Besaran pembiayaan ini mencapai 20 miliar dollar atau setara Rp311 triliun. 

Hingga saat ini belum ada mekanisme pembiayaan terkait JETP. Sebelumnya Afrika Selatan menerima pembiayaan JETP sebesar 8,5 miliar dolar. Mayoritas dana tersebut, sekitar 97%, merupakan utang. 

Dalam enam bulan ke depan, pemerintah akan menyelesaikan Comprehensive Investment Plan (CIP). Rencana ini mencakup peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara, memobilisasi investasi, dan mendukung mekanisme pembiayaan. 

Firdaus menambahkan, pemerintah juga harus membuka persentase utang luar negeri dalam proyek JETP ini. “Sebagian pendanaan transisi energi dalam skema JETP ini berasal dari utang luar negeri. Sebagai pembayar pajak, publik perlu mengetahui proyek transisi energi apa saja yang dibiayai dengan utang luar negeri.”

Juru Kampanye 350 Indonesia Suriadi Darmoko menilai pernyataan pemerintah saat peluncuran sekretariat JETP tidak memprioritaskan transisi ke energi terbarukan yang berkeadilan.

“Kecenderungan dana JETP digunakan untuk melayani kepentingan industri energi fosil yang sangat kuat, baik untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara maupun pengembangan industri pendukung energi baru terbarukan,” kata Suriadi.

Suriadi mengatakan, dana JETP  berpotensi diarahkan untuk mendukung hilirisasi batu bara baik gasifikasi maupun pencairan batu bara hingga teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) di PLTU batu bara yang belum terbukti keberhasilannya. 

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur pembangunan PLTU baru. Suriadi khawatir, pendanaan JETP dapat disalahgunakan untuk mendanai proyek baru ini. 

“Kecenderungan ini sangat kuat mengingat hal tersebut merupakan bagian dari strategi yang diklaim Indonesia dapat menurunkan emisi pada emisi sektor ketenagalistrikan juga agar produksi emisi Indonesia tidak melebihi 290 juta ton CO2 pada tahun 2030,” pungkasnya.