DLHK Bengkulu Laporkan Perambah Bentang Alam Seblat ke Polisi

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Hutan

Selasa, 07 Maret 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melaporkan kegiatan perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, ke Polda. Kawasan HP Air Teramang merupakan bagian dari Bentang Alam Seblat, rumah gajah sumatera yang tersisa di Bengkulu.

"Saat ini Dinas LHK Provinsi Bengkulu telah membuat laporan kejadian ke pihak kepolisian sebab terdapat tiga orang diduga melakukan perambahan hutan," kata Alit Artha Fathoni, Polisi Kehutanan (Polhut) DLHK Bengkulu, dikutip dari Antara Bengkulu, Minggu (26/2/2023) kemarin.

Laporan kepada pihak kepolisian ini dilakukan setelah tim patroli polisi hutan DLHK Bengkulu, menemukan kegiatan yang diduga kuat perambahan hutan dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Artha mengatakan, diperkirakan kawasan hutan yang telah dibuka seluas satu hektare. Sedangkan luas kawasan yang rencananya akan dibuka mencapai sekitar 16 hektare.

Sebelumnya, tim patroli berkolaborasi dengan Konsorsium Bentang Alam Seblat kembali menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang beraktivitas di dalam kawasan Hutan Produksi Air Teramang wilayah Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Selain itu, tim gabungan KPHP Mukomuko, Polres Mukomuko dan Kodim 0428/Mukomuko menemukan alat berat jenis bulldozer melakukan pembukaan jalur dalam kawasan HPT Air Ipuh I pada akhir 2022, menandakan pengawasan terhadap kawasan penyangga kehidupan dan hidupan satwa liar tersebut lemah.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan penindakan kejahatan kehutanan di kawasan Bentang Alam Seblat, Bengkulu.

Hal tersebut dilakukan sebab selama dua tahun terakhir, sebanyak 6.358 hektare kawasan di Bentang Alam Seblat yang memanjang dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Mukomuko itu dibabat dan ditanami sawit oleh masyarakat.

"Kami Konsorsium Bentang Alam Seblat mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan di Bentang Alam Seblat secara keseluruhan," kata Ali Akbar, Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Alam Seblat.

Alat berat jenis ekskavator yang beraktivitas secara ilegal di kawasan HP Air Teramang itu sempat menghilang, namun berhasil ditemukan berada di kebun sawit milik BR./Foto: Konsorsium Bentang Alam Seblat