Gretha Thunberg Ditangkap karena Aksi Protes Pembangunan PLTB
Penulis : Aryo Bhawono
Energi
Jumat, 03 Maret 2023
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Greta Thunberg bersama aktivis masyarakat adat dan lingkungan melakukan protes pembangunan PLTB yang dibangun di Fosen, Norwegia. Mereka memblokir memblokir akses jalan ke beberapa kementerian pemerintah Norwegia pada Selasa (28/2/2023).
Mahkamah Agung Norwegia pada 2021 sendiri telah memutuskan dua pembangkit listrik tenaga angin yang dibangun di Fosen melanggar hak suku Sami di bawah konvensi internasional, tetapi turbin tersebut masih beroperasi lebih dari 16 bulan kemudian.
Polisi mulai memindahkan sejumlah demonstran dari luar gedung kementerian keuangan yang menjadi target baru bagi para demonstran. Sementara lebih dari seratus demonstran meneriakkan ‘C, S, V’, singkatan dari slogan Sami pada 1970-an yang berarti ‘Tunjukkan Semangat Sami’..
Mereka dipindahkan ke Lapangan Mahkamah Agung yang berseberangan dengan Gedung Kementerian Keuangan.
Sementara itu, para aktivis terus melakukan demonstrasi di Kementerian Energi, yang juga menaungi Kementerian Transportasi dan Kementerian Keluarga serta beberapa bagian dari Kementerian Keuangan.
Thunberg berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengizinkan transisi energi hijau dengan mengorbankan hak-hak masyarakat adat Sami.
"Mereka seharusnya menyadari bahwa hal ini akan melanggar hak asasi manusia," ujar Thunberg seperti dikutip dari Euronews.
Salah satu aktivis mengatakan bahwa mereka akan memblokade lembaga pemerintah, dari satu kementerian ke kementerian lain, selama diperlukan.
"Negara telah mengecewakan masyarakat Sami," kata Ella Marie Haetta Isaksen.
Ia berharap beberapa menteri akan segera memahami bahwa jalan keluar dari pelanggaran hak asasi manusia ini adalah dengan merobohkan turbin angin.
Kementerian keuangan mengatakan bahwa mereka telah meminta para staf untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan.
Suku Sami, penggembala rusa kutub di negara Nordik, mengatakan bahwa pemandangan dan suara mesin tenaga angin raksasa itu membuat hewan-hewan mereka takut dan mengganggu tradisi kuno.
Namun Kementerian Energi mengatakan status ladang angin masih memunculkan kebingungan hukum yang kompleks meskipun ada keputusan mahkamah agung. Mereka berharap untuk menemukan kompromi.
"Kami memahami bahwa kasus ini menjadi beban bagi para penggembala rusa. Kementerian akan melakukan apa yang dapat dilakukan untuk berkontribusi dalam menyelesaikan kasus ini dan tidak akan memakan waktu lebih lama dari yang diperlukan," ujar Menteri Energi dan Perminyakan, Terje Aasland, dalam sebuah pernyataan.
Pemilik PLTB ini adalah Stadtwerke Muenchen dari Jerman, perusahaan listrik Norwegia Statkraft, TroenderEnergi, dan perusahaan-perusahaan Swiss, Energy Infrastructure Partners dan BKW.
Roan Vind pada hari Senin mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya percaya kementerian energi akan menemukan solusi yang memungkinkan produksi energi terbarukan untuk dilanjutkan.
"Kami percaya bahwa kementerian akan menemukan solusi yang baik yang memungkinkan kami untuk melanjutkan produksi energi terbarukan dengan tetap mempertahankan hak-hak pemilik rusa," kata Roan Vind dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan listrik BKW mengatakan bahwa mereka berharap turbin angin akan tetap berdiri di lokasi itu dengan kompensasi untuk memastikan hak-hak para penggembala.
Stadtwerke Muenchen menolak berkomentar.