KKP Kirim Tim Hitung Kerugian Negara Pencemaran Aspal Mentah Nias

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Polusi

Jumat, 10 Maret 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan tim ahli ke lokasi tumpahan aspal mentah di perairan Pulau Nias. Tim itu dikirim untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari bencana tersebut.

Dalam siaran pers KKP disebutkan tim ahli valuasi ekologi karang, luasan karang dan ekonomi pesisir dan pantai telah didatangkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi penghitungan kerusakan ekosistem karang dan sumber daya ikan, serta kerugian langsung masyarakat pesisir dan pantai (nelayan) imbas dari tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI.

“Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kita hitung hasil valuasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, maupun padang lamun yang terdampak,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam keterangan resminya, Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Adin mengatakan, perkembangan penanganan clean up atau pembersihan terhadap tumpahan aspal mentah saat ini telah dipusatkan pada 3 Pos Penanganan, yaitu di Kecamatan Afulu, Kecamatan Tugala Oyo, dan Kecamatan Lahewa.

Tumpahan Aspal di Lokasi Mencapai Radius 50 Km. Foto: Istimewa Gakkum KLHK

“Tim di lapangan terus berkolaborasi, termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang telah mengkoordinir pelaksanaan Clean Up dengan PT. NSI, Lanal Nias, Komunitas, dan warga desa.”

Adin menyebut, KKP terus berkoordinasi dengan tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengambilan sampel air dan aspal, serta mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan pencemaran tumpahan aspal Kapal MT AASHI.

PT NSI sebagai owner representative Kapal MT AASHI, yang diberikan wewenang untuk proses clean up, juga telah melaksanakan pemasangan oil boom di sekitar lokasi kandasnya kapal MT AASHI. Oil boom ini merupakan peralatan sejenis pelampung yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung dan menyerap tumpahan minyak di air sekaligus.

“Penanganan clean up dilakukan di darat dan di laut dengan melibatkan 20 orang per hari dan 4-7 perahu nelayan. Alhamdulillah per hari ini (4/3/2023), sebanyak 7,95 ton aspal berhasil diangkut baik dari perairan maupun pesisir,” jelas Adin.

Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak lanjuti usai prioritas clean up serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.

“Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak semakin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem.”

Lebih lanjut, Adin menjelaskan, penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan PermenKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Letter of Undertaking PT NSI tertanggal 23 Februari 2023.

Seperti diketahui, muatan aspal mentah yang dibawa oleh Kapal MT AASHI sebanyak 3.595 Metrik Ton kandas pada 11 Februari 2023. Kapal tersebut kandas dikarenakan cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal, sehingga menyebabkan adanya tumpahan muatan aspal mentah yang semula aspal mentah tersebut akan dikirim dari Uni Emirat Arab ke Padang.

MT AASHI merupakan kapal jenis tanker bermuatan kurang lebih 1.900 ton aspal/bitumen, berbendera Gabon dan membawa 20 awak kapal berkewarganegaraan India. Tumpahan aspal di lokasi mencapai radius 50 km hingga Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Utara (Perairan Toyolawa, Lahewa). Hal ini menyebabkan nelayan setempat tidak dapat melaut dan kehilangan mata pencaharian.