KKP Tangkap Kapal Ilegal Vietnam di Laut Natuna

Penulis : Gilang Helindro

Illegal Fishing

Selasa, 04 April 2023

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

BETAHITA.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang lakukan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.

Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin, M Han, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengatakan bahwa aksi penangkapan tersebut berhasil dilakukan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin 27 Maret 2023, lalu.

 “Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS”, katanya Adin.

 Menurutnya, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

KKP berhasil tangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang lakukan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna Utara. Foto : Istimewa KKP

“Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur”, ungkap Adin menjabarkan kronologi kejadian penangkapan.

Adin menambahkan bahwa kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas dan Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.

“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI dari potensi ancaman illegal fishing”, tegas Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi.

Selain itu, Menteri Trenggono juga akan mendorong pelibatan kelompok masyarakat untuk melakukan 3 M (melihat, mendengar dan melaporkan) sebagai bagian dari fisheries intelligent. Hal ini dilakukan guna menyukseskan lima program prioritas ekonomi biru untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.