Rencana Perpanjangan Kontrak Freeport dan Ironi Kerusakan Papua

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Rabu, 03 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Pemerintah berencana memperpanjang kontrak pengelolaan Freeport di Indonesia dengan beberapa syarat. Namun perjalanan perusahaan itu di Papua mencatatkan kerusakan sungai dan pesisir Timika.

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut Presiden Jokowi bakal memperpanjang kontrak pengelolaan Freeport di Indonesia dengan beberapa catatan. Syarat tersebut antara lain, 10 persen saham tambahan.

"Saya kasih bocoran, dalam waktu beberapa terakhir ini, kita sedang membicarakan tentang kemungkinan perpanjangan pengelolaan Freeport... Jadi, pemerintah memikirkan melakukan perpanjangan, tapi dengan penambahan saham kurang lebih 10 persen. Ini bocoran saja, nanti akan kami umumkan secara resmi," ucapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat (28/4/2023).

Selain itu pemerintah bakal mendesak Freeport membangun smelter baru di Papua sebagai bentuk keadilan.

Tampak dari ketinggian kondisi sungai di sekitar PT Freeport Indonesia./Foto: PT FI

Namun catatan pemberitaan Betahita menyebutkan operasi PT Freeport memberikan dampak buruk terhadap lebih dari 6.000 jiwa warga karena terdampak limbah tailing dan luput dari tanggung jawab perusahaan dan perhatian pemerintah. Sekitar 300 juta ton limbah tailing Freeport (FI) menyebabkan kerusakan sungai hingga pesisir Mimika, Papua Tengah. 

Sekitar 300 juta ton limbah tailing PT FI setiap harinya merusak sungai hingga muara di Mimika. Warga turut menanggung pencemaran ini karena pendangkalan hingga menyebarnya bibit penyakit. 

Dampak ini dialami warga Suku Sempan, Amungme, Kamoro, terutama warga yang tersebar di 23 kampung di Distrik Jita, Distrik Agimuga, dan Distrik Mimika Timur Jauh. 

Anggota DPR Papua, John Gobay dan perwakilan Yayasan Lepemawi, Adolfina Kuum, mengungkap PT FI selama ini tidak melakukan apapun untuk menanggulangi hal ini. 

Pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Komisi IV DPR RI Rabu pada Februari lalu. 

“Pendangkalan atas sungai-sungai oleh limbah tailing itu nyata terjadi. Kehidupan warga suku Kamoro dan Sempan, yang dikenal  budaya  3S (sungai, sampan, dan sagu) mulai hilang,” ujar John Gobay. 

Doli sapaan Adolfina Kuum, mempertanyakan ketakberdayaan negara di hadapan sejumlah kejahatan Freeport atas warga dan lingkungan Papua. 

“Pemerintah dan Freeport telah mencuri kekayaan orang Papua. Sementara kejahatan yang dilakukan perusahaan tak pernah dilakukan penegakan hukum, apalagi dilakukan pemulihan dan ganti rugi atas segala kerusakan,” ujar Doli.