Kawasan Hutan Seluas 765 Ribu Hektare jadi Konsesi Tambang Nikel

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Tambang

Senin, 22 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Pada 2022, konsesi tambang nikel di Indonesia luasnya mencapai 1.037.435,22 hektare, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dari luasan itu, seluas 765.237,07 hektare berada dalam kawasan hutan.

"Pemberian konsesi pertambangan nikel 2022 menjadi 1.037.435,22 hektar di mana 765.237,07 hektar diantaranya berada dalam kawasan hutan," kata Puspa Dewy, Kepala Divisi Kampanye Walhi, Selasa (16/5/2023), dikutip dari CNN Indonesia.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dewy bilang, luasan konsesi nikel itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2021, Walhi mencatat luasan konsesi pertambangan nikel mencapai 999.587,66 hektare. Seluas 653.759,16 hektare di antaranya berada di kawasan hutan.

Puspa menjelaskan, meningkatnya luasan konsesi untuk pertambangan nikel tersebut dipengaruhi oleh ambisi pemerintah terhadap mobil listrik. Nikel dibutuhkan untuk memenuhi pembuatan baterai listrik.

Masyarakat terusir dan kawasan lindung dirusak untuk tambang nikel di Sulawesi. Foto: Walhi Sulawesi Selatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian, presiden juga mengeluarkan Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada pengusaha mobil listrik.

"Dengan memberikan insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.

Puspa menyebut pertambangan nikel yang masif, terutama di kawasan hutan menjadikan lingkungan terancam. Dia mencontohkan Sungai Ake Wosia di Halmahera Tengah saat ini diketahui tercemar imbas pertambangan di wilayah tersebut.

"Setidaknya empat sungai tercemar yaitu Ake Wosia, Ake Sake, Seslewe Sini and Kobe," katanya.

Puspa pun merekomendasikan agar pemerintah lebih ketat dalam memberikan izin konsesi pertambangan nikel. Menurutnya, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan di kawasan-kawasan esensial.

"Seperti hutan, pesisir, dan Kawasan yang mempengaruhi sumber penghidupan rakyat," ujarnya.