Misteri Dalang Tumpahan Batu Bara di Perairan Laut Aceh Barat

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Polusi

Rabu, 14 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Misteri dalang tumpahan batu bara yang terjadi di pesisir pantai Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, 13 Maret 2023 lalu, belum juga terkuak. Sampai sekarang belum ada satu pun perusahaan tambang atau pengguna material tambang yang bertanggung jawab terhadap tumpahan batu bara yang terjadi di Aceh Barat itu, menurut Bukhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat.

“Hingga hari ini belum ada pihak perusahaan yang mengaku batu bara yang tumpah ke laut Aceh Barat milik mereka, semuanya ‘buang badan’,” kata Bukhari, Kamis (8/6/2023) kemarin, dikutip dari Antara Aceh.

Persoalan tumpahan batu bara yang mencemari pantai Desa Peunaga Rayeuk ini, kata Bukhari, telah dibahas bersama Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), DLHK Aceh, DLHK Aceh Barat, serta perwakilan perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat dan Nagan Raya, juga pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya, beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRA.

Namun para pihak yang selama ini melakukan aktivitas penambangan batu bara, pelaku ekspor dan pengguna bahan bakar batu bara di Aceh Barat dan Nagan Raya, tetap saja tidak ada yang mengaku memiliki batu bara yang tumpah ke laut itu.

Sejumlah warga mengumpulkan batu bara yang mencemari pesisir pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (14/3/2023). Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas/Tom.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, lanjut Bukhari, kadar kalori dari sampel batu bara yang tumpah di laut Aceh Barat itu sebesar 3.950 kkal/kg GAR. Kadar kalori batu bara sebesar itu, menurut Bukhari, mirip dengan produksi batu bara PT Bukit Asam, yang saat ini digunakan sebagai bahan bakar PLTU 1-2 Nagan Raya.

Tetapi dalam pertemuan itu, imbuh Bukhari, pihak PLTU 1-2 Nagan Raya mengaku bahwa kadar kalori serupa juga dimiliki batu bara yang diproduksi oleh PT Bara Energi Lestari (BEL) Nagan Raya. Sementara itu Bukhari bilang PT BEL Nagan Raya tidak pernah mengangkut atau melakukan hauling batu bara melalui jalur laut, dan hanya melalui jalur darat.

Menurut Bukhari, kadar kalori batu bara yang tumpah ke laut Aceh Barat juga tidak mirip dengan kadar kalori batu bara yang diproduksi oleh PT Mifa Bersaudara, yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat. Batu bara yang dihasilkan PT Mifa memiliki kadar kalori batu bara sebesar 3.400 kkal/kg GAR.

Walaupun tidak mengakui kepemilikan batu bara yang tumpah di laut Aceh Barat, perusahaan tambang batu bara, seperti PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2 Nagan Raya sebagai pengguna bahan bakar batu bara, mengaku tetap bertanggung jawab untuk membersihkan batu bara, apabila ada batu bara yang tumpah ke laut di wilayah operasionalnya.

Sejauh ini batu bara yang tumpah ke laut dan terdampar di pantai Aceh Barat itu dikumpulkan oleh masyarakat pesisir, kemudian dibeli oleh PT Mifa Bersaudara dengan harga Rp25 ribu per karung 50 kilogram.

“Jadi, Pemkab Aceh Barat tidak akan menutup mata terkait persoalan tumpahan batu bara ke laut. Masalah ini tetap akan kami telusuri hingga tuntas, dan harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap kasus batu bara tumpah ke laut,” kata Bukhari.

Tumpahan Batu Bara Berbahaya bagi Lingkungan

Akitivis lingkungan dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyebutkan kasus tumpahan ratusan ton batu bara yang selama ini terjadi di laut Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, merupakan pencemaran terhadap lingkungan dan termasuk berbahaya.

“Peristiwa batu bara jatuh ke laut ini tidak ringan dampaknya,” kata Fajri Fadilah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL, Kamis (8/6/2023), dikutip dari Antara Aceh.

Fajri berpendapat, kandungan senyawa yang terdapat pada batu bara dikhawatirkan dapat berinteraksi dengan senyawa yang ada di lingkungan laut. Senyawa yang terkandung di dalam batu bara yang dapat berinteraksi dengan lingkungan di laut di antaranya adalah merkuri, yang mengandung logam berat.

Fajri mengatakan kandungan merkuri yang berada di batu bara ketika jatuh ke laut, maka dapat berpotensi melepaskan logam berat, sehingga berdampak terhadap kehidupan biota di laut. Selain itu, kandungan logam berat yang berasal dari merkuri pada batu bara juga dapat berdampak terhadap kesehatan manusia.

Apabila ikan di laut sudah terkontaminasi dengan logam berat, kata Fajri, maka seseorang yang mengkonsumsi ikan di laut yang sudah tercemar kandungan merkuri dari tumpahan batu bara, dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti menyerang saraf dan berbagai dampak buruk bagi kesehatan manusia. Sedangkan dampak terhadap anak-anak, lanjut Fajri, dapat mempengaruhi kecerdasan anak-anak, serta dampak kesehatan yang berbahaya lainnya.

Menurut Fajri, kasus tumpahan batu bara tidak bisa selesai hanya dengan memungut bongkahan batu bara yang terdampar di pesisir pantai, yang kemudian dijual ke pihak perusahaan tambang batu bara. Partikel batu bara yang sudah mencemari laut justru sangat sulit dipulihkan, karena partikel batu bara tidak bisa terlihat secara kasat mata.

“Jadi, kejadian tumpahan batu bara ke laut ini tidak selesai dengan membeli batu bara yang terdampar di pantai, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” kata Fajri.

Fajri melanjutkan, ada aspek lain yang bisa ditempuh secara hukum perdata terkait insiden tumpahan material batu bara ke laut Aceh Barat, oleh para korban yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, yaitu dengan melakukan gugatan ke pengadilan, dan meminta pertanggungjawaban pemilik batu bara atas kasus tumpahan batu bara yang terjadi di laut Aceh Barat.