10 Orangutan Dilepasliarkan ke TN Bukit Baka Bukit Raya
Penulis : Kennial Laia
Konservasi
Jumat, 16 Juni 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Sepuluh orangutan kembali dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Tengah. Sebelum dilepasliarkan ke hutan, satwa yang terdiri dari dua jantan dan delapan betina telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Sepuluh individu orangutan tersebut diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah ke lokasi pelepasliaran yang juga terpisah. Trip pertama membawa empat individu orangutan ke hutan di daerah aliran sungai (DAS) Hiran pada 14 Juni. Sementara itu trip kedua membawa enam individu orangutan ke hutan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, mengatakan kedua DAS tersebut digunakan untuk pelepasliaran orangutan sejak 2016. Menurutnya individu yang dilepas ke daerah tersebut telah membentuk populasi orangutan liar yang mandiri.
“Tercatat tujuh kelahiran alami di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sejak pelepasliaran pertama pada 2016. Selain itu, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di taman nasional ini,” ujar Andi, Rabu, 14 Juni 2023.
Sejak 2016, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 199 individu.
Menurut Andi, kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang. Ini dimulai dari penyelamatan satwa dan rehabilitasi, lalu pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.
Untuk mendukung upaya konservasi tersebut, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pun turut meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah.
Pondok monitoring orangutan ini diharapkan membantu proses kegiatan pelepasliaran karena didukung sarana dan prasarana yang memadai. Pondok monitoring ini diberi nama “Himba Pambelum”, yang berarti “Hutan Kehidupan” dalam bahasa setempat.
CEO Yayasan BOS, Jamarthin Sihite, mengatakan pelepasliaran tersebut adalah yang kedua kalinya pada 2023. Di pusat rehabilitasi Yayasan BOS, masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan.
“Kerjasama yang melibatkan semua pihak dan pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga, begitu pula ekosistem hutan akan semakin sehat sehingga banyak manfaat yang tersedia dan kita tuai bersama,” kata Jamarthin.
“Agar ekosistem ini berkembang, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya, mereka memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur,” tambahnya.