KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Senin, 19 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keterangan ini ia berikan sekaligus untuk menepis kabar yang menyebutkan dirinya diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus tersebut. 

Informasi ini diberikan Firli dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Gedung KPK, Jakarta, pekan lalu.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli seperti dikutip dari Suara. 

Ia memastikan kasus tersebut akan dituntaskan KPK dan menyampaikannya ke publik. Hingga kini penyelidik KPK masih melakukan pendalaman.

Salah satu pesan yang terproyeksi di gedung KPK dalam aksi kelompok masyarakat sipil, Senin, 28 Juni 2021. Foto: Istimewa

"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja. Tapi, pastikan kami akan terus tuntaskan seluruh perkara," ujarnya.

Ia pun membantah tudingan pembocoran dokumen penyelidikan kasus tersebut.

"Terkait dengan dugaan adanya kebocoran informasi, kami ingin pastikan kepada rekan-rekan semua bahwa kami bekerja fokus pada pembuktian, alat bukti yang cukup, itu menjadi penting," katanya.

Sebelumnya beredar video penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam video tersebut ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip dari akun Twitter @dimdim0783.

Terpisah, Presiden Joko Widodo sendiri sejak awal 2022 melakukan penertiban izin pertambangan. Sebanyak 2.078 IUP mineral dan batu bara dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.  

Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.

"Izin-izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan tidak sesuai peruntukkan dan peraturan kita cabut," tandasnya.