Habitat Badak Tergilas Konsesi Grup Adaro di RTRWP Kaltim

Penulis : Aryo Bahwono

Satwa

Jumat, 14 Juli 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Habitat Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Kalimantan Timur seluas 78.712 hektar masuk dalam objek revisi RTRW Provinsi Kaltim. Habitat yang masuk dalam status kawasan hutan lindung itu turun status menjadi hutan produksi dalam konsesi Grup Adaro.

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur mengubah status lahan seluas 736.055 hektar, diantaranya seluas 612.366 ha atau 83,19 persen berupa pelepasan kawasan hutan. Seluas 101.788 ha atau 13,38 persen akan mengalami penurunan status kawasan hutan.

Analisis data spasial Koalisi Indonesia Memantau menunjukkan kantong 1 habitat badak sumatera di Kutai Barat masuk dalam objek RTRW Provinsi Kaltim. Status kawasan hutan lindung di suaka tersebut diturunkan menjadi hutan produksi dan berada dalam konsesi Grup Adaro.

Setidaknya terdapat lima konsesi perusahaan Grup Adaro di atas habitat badak tersebut, yakni PT Pari Coal, PT Ratah Coal, PT Maruwai Coal, PT Lahai Coal, dan PT Energy Persada Nusantara.

Peta penurunan status kawasan habitat badak sumatera dari hutan lindung menjadi hutan produksi milik Grup Adaro dalam RTRWP Kaltim. Sumber foto: Tim Data Auriga Nusantara

Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung menyebutkan penurunan status ini sangat mengancam badak sumatera di Kalimantan Timur. Penurunan status menjadi akan melegalkan penambangan secara terbuka.

“Kalau hutan produksi maka boleh open pit. Kalau hutan lindung dia harus underground mining, dan sepertinya itu tidak mungkin. Di situ hanya di satu grup, dan itu grupnya Adaro,” ucapnya dalam rapat dengan pendapat DPR dengan Koalisi Indonesia Memantau. 

Koalisi ini terdiri dari berbagai NGO, yakni Auriga Nusantara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Forest Watch Indonesia (FWI), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 

Grup Adaro sendiri mendapat alokasi besar dari pelepasan dan penurunan status kaasan hutan di Perda RTRWP Kaltim. Pada sektor tambang, grup usaha pertambangan ini menjadi nomor satu dalam empat besar korporasi diantaranya, yakni seluas 58.000 ha (35 persen), kemudian disusul oleh Bayan Resources (13 persen),  BBE Mining seluas 8.543 ha (5 persen), dan LX International seluas 4.200 ha (3 persen). 

Bahkan Timer mewanti-wanti penurunan status ini juga akan memunahkan badak sumatera di Kaltim karena tinggal satu-satunya di provinsi tersebut. 

Kenapa penting, karena itu satu-satunya badak sumatera di Kalimantan Timur. dan tinggal itu di dunia. Dan kalau itu menjadi tambang semua, kita sama saja memunahkan,” tegas dia.

Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa konservasionis di Kaltim, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim kini tengah mengajukan perubahan status hutan lindung pada habitat badak sumatera itu menjadi suaka margasatwa. Makanya penurunan status menjadi hutan produksi ini kontroversi, bahkan menyedihkan. 

Badak sumatera diketahui keberadaanya melalui camera trap tim survey dari WWF pada tahun 2013, di wilayah Kalimantan yaitu di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Hulu di Provinsi Kalimantan Timur. Habitat badak yang ada di Kalimantan berada di hutan produksi yang dikelilingi oleh area pertambangan. 

Peneliti Auriga Nusantara, Riszky Is Hardiyanto, menyebutkan penemuan badak sumatera di Kaltim kala itu menemukan satu individu yang kemudian diberi Najak. Namun individu ini kemudian mati ketika dirawat dalam sebuah kubang pengamanan (boma). 

Setelahnya satu individu ditemukan dan dinamai Pari. Saat ini Pari merupakan satu-satunya badak sumatera disana dan upaya konservasi dilakukan di alam liar.

“Kematian Najak sendiri ada kemungkinan karena stres meski penyebab kematian adalah masalah fisiknya karena sakit pada organ dalam, termasuk jantung dan ginjal. Karena badak itu satwa yang perlu kehati-hatian tinggi dalam penanganannya, dia mudah stres dan bisa merembet pada penyakit fisik hingga menyebabkan kematian,” ucap dia. 

Selain itu terdapat satu individu badak sumatera di Suaka Badak Kelian bernama Pahu.  

Sementara, Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai penurunan status kawasan habitat badak ini dan kondisi satwa itu sendiri. Ia meminta bersabar karena timdu (tim terpadu) kini tengah berproses.

“Masih kami analisis…sabar saja,” tulisnya melalui aplikasi pesan di telepon genggam.